Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Riduanto menyatakan bahwa pemerintah setempat bakal menjamin seluruh kesehatan masyarakat melalui program jaminan kesehatan daerah (Jamkesda).

"Pemberian jaminan itu diatur dalam rancangan peraturan daerah (raperda) yang telah diajukan Wali Kota dan sedang dilakukan pembahasan," kata Riduanto di sela-sela memimpin rapat pembahasan perda tersebut, Senin.

Dikatakan, jumlah keseluruhan penduduk Kota Palangka Raya yang terdata hingga saat ini sekitar 283 ribu orang. Dari jumlah itu, yang sudah tercover jaminan kesehatan tersebut sekitar 239 orang, dan belum 50 ribuan orang.

Wakil rakyat Kota Palangka Raya itu mengatakan, melihat kondisi itu, maka pembahasan raperda tersebut juga cukup panjang karena ini akan mengeluarkan anggaran yang cukup banyak dalam satu tahunnya.

"Kalau 50 orang itu berhasil terkaper, maka pemkot harus menganggarkan sekitar Rp39 miliar setiap tahunnya untuk jamkesda masyarakat Kota Palangka Raya," ucapnya.

Dijelaskan Politisi PDIP itu, mampu tidak mampu raperda ini diajukan oleh Pemerintah Kota Palangka Raya. Maka dari itu setelah selesai dilakukan pembahasan, maka akan dilanjutkan proses selanjutnya agar raperda tersebut menjadi suatu produk hukum daerah yakni peraturan daerah (Perda).

"Kalau sudah selesai di anggaran perubahan terkait persoalan ini dananya sudah disediakan," beber Riduanto.

Ia menambahkan, berdasarkan undang-undang bahwa biaya kesehatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBN) dianggarkan 10 persen.

Baca juga: DPRD dukung pemkot periksa pelanggar protokol kesehatan

Maka dari itu, pembahasan ini dilaksanakan tentunya APBD pemkot tentunya masih bisa mengcover mengenai jamkesda masyarakat daerah yang nantinya bertujuan apabila masyarakat hendak berobat ke rumah sakit tidak perlu lagi membayar.

"Karena sudah dijamin pembayaran jaminan kesehatannya oleh pemkot, melalui program jamkesda," ungkapnya.

Sebelum mengakhiri perbincangannya dengan sejumlah awak media, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkot Palangka Raya tidak termasuk dalam program ini.

"Mereka kan sudah mendapatkan jaminan kesehatan yakni Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang pembayarannya dipotong melalui gaji mereka secara auto debet," tutup legislator yang tergabung di Komisi C DPRD Palangka Raya itu.

Baca juga: Legislator minta warga jujur dalam pemeriksaan kesehatan sebelum vaksinasi

Baca juga: DPRD ingatkan masyarakat jeli dalam berinvestasi

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024