Mahfud: UU ITE dicabut sama dengan bunuh diri

Jumat, 11 Juni 2021 17:52 WIB

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebutkan pemerintah tidak akan mencabut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE) karena mencabut UU itu sama saja dengan bunuh diri.

"UU ITE tidak akan dicabut, bunuh diri kalau kita mencabut UU ITE itu," kata Mahfud dalam konferensi pers tentang UU ITE yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, kesimpulan itu diambil setelah berdiskusi dengan sekitar 50 orang narasumber, antara lain, akademisi, praktisi hukum, lembaga swadaya masyarakat, korban ITE, politikus, dan jurnalis.

Baca juga: Menkopolhukam ingatkan kasus kapal tanker pada simulasi pesawat asing

Menurut dia, UU ITE sangat penting dan harus ada, bahkan rasa kepentingan itu sudah lama muncul sehingga UU ini pertama kali dibuat pada 2008 atau 13 tahun yang lalu

"Tahun 2008 itu sudah dikatakan penting, ini mengancam keamanan, kedaulatan dan keutuhan bangsa kalau kegiatan digital dan elektronik yang agak liar pada waktu itu dibiarkan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.

Mahfud mengatakan, masalah yang muncul dari Undang-undang ITE adalah pelaksanaannya, terutama mengenai sejumlah pasal yang dianggap karet.

Baca juga: Mahfud: Kasus korupsi di jaman reformasi meluas

"Pasal karet ini kemudian menimbulkan apa yang disebut kriminalisasi. Kemudian, ada diskriminasi dan perlakuan berbeda," katanya.

Untuk menyelesaikan masalah itu pemerintah akan membuat dua produk. Pertama adalah Surat Keputusan Bersama antara Menteri Komunikasi dan Informatika, Jaksa Agung, dan Kepala Polri.

Baca juga: Mahfud bantah kabar terkait dirinya sebut 'korupsi bisa dimaklumi'

Surat itu berisi pedoman implementasi agar UU ITE berlaku untuk semua orang. Kedua, adalah revisi terbatas. Dimana, sifatnya semantik dari sudut redaksional, dan substansi uraian-uraiannya, kata dia.

Baca juga: Serangan brutal, Mahfud MD sebut KKB di Papua sebagai teroris

Baca juga: Mahfud minta TNI-Polri lakukan tindakan tegas terhadap KKB

Baca juga: Alasan KPK tak dilibatkan dalam Satgas BLBI

Pewarta : Syaiful Hakim
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Mahfud MD berharap MK selamatkan masa depan demokrasi Indonesia

27 March 2024 15:14 Wib

Video Mahfud Md katakan Jokowi 10 tahun merusak negara adalah hoaks!

25 March 2024 16:35 Wib

Mahfud dan Ganjar akan bertemu usai KPU RI mengumumkan hasil pemilu

20 March 2024 10:46 Wib

MK hapus ambang batas parlemen 4 persen

01 March 2024 14:10 Wib

Mahfud: Hak angket tak bisa ubah hasil pemilu

26 February 2024 15:22 Wib
Terpopuler

Dua orang tewas dan 6 orang lainnya terluka dalam penembakan di AS

Nasional - 21 April 2024 17:44 Wib

HUT Otonomi ke-28 harus semakin memperkokoh komitmen membangun daerah

Kabar Daerah - 25 April 2024 18:16 Wib

Teras Narang: Kerja sama RI-RRT kembangkan pertanian di Kalteng patut diapresiasi

Kabar Daerah - 24 April 2024 14:22 Wib

Gibran sebut ada serangkaian pertemuan setelah penetapan di KPU

Kabar Daerah - 23 April 2024 12:38 Wib

Jubair Arifin siap maju Pilkada di Kotawaringin Barat

Kabar Daerah - 13 jam lalu