Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jhony Arianto Satria Putra menghimbau sekaligus meminta kepada masyarakat di daerah itu yang sudah menginjak usia 18 tahun agar bisa mengikuti program pemerintah pusat yakni vaksinasi COVID-19.
"Pemkot mulai Juli 2021 akan menjalankan program vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas," kata Jhony di Palangka Raya, Selasa.
Ia pun menginformasikan bahwa pendaftaran vaksinasi tersebut terlebih dahulu mengisi formulir pendaftaran, agar bisa mendapatkan layanan vaksinasi hampir di seluruh fasilitas kesehatan baik di puskesmas, rumah sakit hingga klinik.
Terkait itu, ia juga sangat mendukung penuh langkah pemkot dalam melakukan vaksinasi bagi masyarakat kelompok tersebut. Sehingga apabila mencapai target, maka hal tersebut tidak lain juga menjadi pemutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Tindak lanjut cepat seperti ini harus diapresiasi serta mendapatkan dukungan dari seluruh pihak. Bagi yang berusia 18 tahun ke atas segera daftarkan diri, karena itu salah satu memutus mata rantai COVID-19," kata Jhony.
Vaksinasi akan dilaksanakan di fasilitas kesehatan kota setempat dimulai pukul 08.00-12.00 WIB setiap hari Senin sampai Sabtu. Cara mendaftar tentunya cukup mudah, masyarakat hanya perlu mengklik alamat http://bit.ly/vaksinc19palangkaraya. Setelah masuk web pendaftar akan diarahkan mengisi formulir identitas.
Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diminta waspadai penipuan koperasi bodong
"Setelah itu si pendaftar akan dilakukan vaksinasi oleh tim medis dan sebelumnya dilakukan skrining terlebih dahulu, kalau dinyatakan memenuhi syarat maka langsung disuntik vaksin yang sudah tersedia," ungkap Jhony.
Pemerintah setempat bersama stakeholder terkait dalam mensukseskan program pemerintah pusat yakni vaksinasi, dengan cara gencar mensosialisasikan terkait manfaat vaksin tersebut.
Apalagi banyak bertebaran informasi tidak benar terkait vaksinasi yang katanya dapat membahayakan kesehatan masyarakat, itu semua tidak benar.
"Jangan mudah percaya dengan informasi tidak benar yang katanya bisa membahayakan kesehatan masyarakat setelah dilakukan vaksinasi," demikian Jhony.
Baca juga: Legislator Palangka Raya yakin vaksinasi persempit penyebaran COVID-19
Baca juga: Masyarakat diminta berani berinovasi di tengah pandemi COVID-19
"Pemkot mulai Juli 2021 akan menjalankan program vaksinasi COVID-19 bagi masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas," kata Jhony di Palangka Raya, Selasa.
Ia pun menginformasikan bahwa pendaftaran vaksinasi tersebut terlebih dahulu mengisi formulir pendaftaran, agar bisa mendapatkan layanan vaksinasi hampir di seluruh fasilitas kesehatan baik di puskesmas, rumah sakit hingga klinik.
Terkait itu, ia juga sangat mendukung penuh langkah pemkot dalam melakukan vaksinasi bagi masyarakat kelompok tersebut. Sehingga apabila mencapai target, maka hal tersebut tidak lain juga menjadi pemutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Tindak lanjut cepat seperti ini harus diapresiasi serta mendapatkan dukungan dari seluruh pihak. Bagi yang berusia 18 tahun ke atas segera daftarkan diri, karena itu salah satu memutus mata rantai COVID-19," kata Jhony.
Vaksinasi akan dilaksanakan di fasilitas kesehatan kota setempat dimulai pukul 08.00-12.00 WIB setiap hari Senin sampai Sabtu. Cara mendaftar tentunya cukup mudah, masyarakat hanya perlu mengklik alamat http://bit.ly/vaksinc19palangkaraya. Setelah masuk web pendaftar akan diarahkan mengisi formulir identitas.
Baca juga: Masyarakat Palangka Raya diminta waspadai penipuan koperasi bodong
"Setelah itu si pendaftar akan dilakukan vaksinasi oleh tim medis dan sebelumnya dilakukan skrining terlebih dahulu, kalau dinyatakan memenuhi syarat maka langsung disuntik vaksin yang sudah tersedia," ungkap Jhony.
Pemerintah setempat bersama stakeholder terkait dalam mensukseskan program pemerintah pusat yakni vaksinasi, dengan cara gencar mensosialisasikan terkait manfaat vaksin tersebut.
Apalagi banyak bertebaran informasi tidak benar terkait vaksinasi yang katanya dapat membahayakan kesehatan masyarakat, itu semua tidak benar.
"Jangan mudah percaya dengan informasi tidak benar yang katanya bisa membahayakan kesehatan masyarakat setelah dilakukan vaksinasi," demikian Jhony.
Baca juga: Legislator Palangka Raya yakin vaksinasi persempit penyebaran COVID-19
Baca juga: Masyarakat diminta berani berinovasi di tengah pandemi COVID-19