Puruk Cahu, Kalteng (ANTARA) - Seorang pria ditemukan tewas di dalam bangunan sarang walet di Jalan Ahmad Yani dekat simpang DPRD Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Antara, seorang pria yang ditemukan tewas di dalam bangunan sarang walet tersebut bernama Eson (40) di Puruk Cahu, Jumat (18/6).

Mayat Eson ditemukan pertama kali oleh pemilik bangunan sarang walet bernama Mahyudin atau biasa di sapa Haji Udin.

Ketika dikonfirmasi kronologi awal ditemukannya mayat pria berkaos warna merah dan bercelana panjang tersebut, Mahyudin mengatakan dirinya merasa curiga ketika melihat banyak burung berputar lama diatas bangunan gedung sarang walet miliknya.

Baca juga: Mantan direktur PDAM Murung Raya ditetapkan sebagai tersangka

"Sekitar pukul 07.30 WIB, saya melihat banyak burung berputar diatas bangunan sarang walet. Sepengetahuan saya kondisi seperti itu biasa terjadi setelah panen sarang burung," ungkap Mahyudin

Karena merasa curiga, Mahyudin memutuskan masuk ke bangunan gedung sarang walet yang kebetulan berada di belakang rumahnya tersebut.

Ketika masuk, dirinya langsung menemukan sesosok tubuh yang sudah terbujur kaku dilantai dasar bangunan sarang waletnya.

"Setelah itu saya langsung memberitahu penemuan mayat itu kepada teman saya, dan langsung menghubungi aparat kepolisian setempat," tambah Mahyudin.

Baca juga: Pemkab Mura gandeng Akpar Surabaya percepat pengoperasian Politeknik

Sementara dari pantauan dilokasi kejadian, Polsek Murung dengan dibantu petugas dari Polres Murung Raya menemukan sebuah tangga terbuat dari besi dengan panjang kurang lebih 6 meter yang berada dibelakang gedung walet tersebut.

Tidak hanya itu, aparat kepolisian juga menemukan sebilah besi panjang beserta tali yang diduga untuk memanjat gedung sarang walet setinggi kurang lebih 16 meter tersebut.

Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari kepolisian perihal penemuan mayat itu dan setelah melakukan visum di RSUD Puruk Cahu, jenazah langsung diserahkan ke pihak keluarga.

Baca juga: Gelapkan ADD dan DD, mantan kades di Mura ditangkap polisi

Baca juga: Seorang pria di Mura ditangkap dengan barang bukti satu kilogram ganja

Pewarta : Supriadi/Bayu Ilmiawan
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024