Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah disarankan menggandeng investor untuk mendirikan industri hilir rotan sehingga sektor rotan bisa lebih meningkat karena hasil panen petani akan terserap lebih baik.
"Petani dan perajin rotan kita harus diberdayakan supaya sektor ini bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Kalau ada industri hilir, misalnya pabrik barang jadi atau setengah jadi, maka akan ada kepastian rotan warga akan terserap dan harga diharapkan stabil," kata Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Darmawati di Sampit, Rabu.
Darmawati menilai potensi sektor rotan di Kotawaringin Timur masih sangat besar. Apalagi, kualitas rotan daerah ini disebut-sebut merupakan yang terbaik di dunia.
Potensi ini seharusnya bisa dimaksimalkan dengan menghadirkan pabrik-pabrik rotan. Ini sekaligus menjadi solusi terhadap larangan ekspor rotan mentah yang masih berlaku hingga saat ini.
Larangan ekspor rotan mentah pada akhir 2011 yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan. Kebijakan itu menimbulkan dampak luar biasa terhadap warga yang menggantungkan penghasilan dari sektor rotan.
Kebijakan tersebut membuat sektor rotan langsung terpuruk dan berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat. Sementara itu, berbagai solusi yang dijanjikan pemerintah tak pernah terwujud, padahal selama ini sektor rotan menyerap sangat banyak tenaga kerja dan tergolong mandiri.
Rotan di Kalimantan Tengah, khususnya di Kotawaringin Timur, merupakan hasil budidaya. Karena itulah pemanfaatannya tidak akan merusak lingkungan karena terus dijaga kelangsungannya dan pemanenan hanya dilakukan terhadap rotan yang sudah siap panen.
Kini secara perlahan sektor rotan kembali bangkit. Darmawati berharap pemerintah daerah ikut andil untuk terus mendorong kembali mandirinya sektor rotan di daerah ini.
Keberadaan industri hilir nantinya juga diharapkan akan berdampak pada stabilnya harga rotan dan petani tidak kebingungan menjual hasil panen.
"Selain itu, dampak hadirnya yang menghasilkan produk berbahan dasar rotan itu juga akan menyerap banyak tenaga kerja sehingga menimbulkan dampak positif yang luas, khususnya dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan," demikian Darmawati.
Baca juga: Legislator Kotim berharap Perda Kawasan Tanpa Rokok dilaksanakan
"Petani dan perajin rotan kita harus diberdayakan supaya sektor ini bisa membawa kesejahteraan bagi masyarakat. Kalau ada industri hilir, misalnya pabrik barang jadi atau setengah jadi, maka akan ada kepastian rotan warga akan terserap dan harga diharapkan stabil," kata Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur Darmawati di Sampit, Rabu.
Darmawati menilai potensi sektor rotan di Kotawaringin Timur masih sangat besar. Apalagi, kualitas rotan daerah ini disebut-sebut merupakan yang terbaik di dunia.
Potensi ini seharusnya bisa dimaksimalkan dengan menghadirkan pabrik-pabrik rotan. Ini sekaligus menjadi solusi terhadap larangan ekspor rotan mentah yang masih berlaku hingga saat ini.
Larangan ekspor rotan mentah pada akhir 2011 yang dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk Rotan. Kebijakan itu menimbulkan dampak luar biasa terhadap warga yang menggantungkan penghasilan dari sektor rotan.
Kebijakan tersebut membuat sektor rotan langsung terpuruk dan berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat. Sementara itu, berbagai solusi yang dijanjikan pemerintah tak pernah terwujud, padahal selama ini sektor rotan menyerap sangat banyak tenaga kerja dan tergolong mandiri.
Rotan di Kalimantan Tengah, khususnya di Kotawaringin Timur, merupakan hasil budidaya. Karena itulah pemanfaatannya tidak akan merusak lingkungan karena terus dijaga kelangsungannya dan pemanenan hanya dilakukan terhadap rotan yang sudah siap panen.
Kini secara perlahan sektor rotan kembali bangkit. Darmawati berharap pemerintah daerah ikut andil untuk terus mendorong kembali mandirinya sektor rotan di daerah ini.
Keberadaan industri hilir nantinya juga diharapkan akan berdampak pada stabilnya harga rotan dan petani tidak kebingungan menjual hasil panen.
"Selain itu, dampak hadirnya yang menghasilkan produk berbahan dasar rotan itu juga akan menyerap banyak tenaga kerja sehingga menimbulkan dampak positif yang luas, khususnya dalam menekan angka pengangguran dan kemiskinan," demikian Darmawati.
Baca juga: Legislator Kotim berharap Perda Kawasan Tanpa Rokok dilaksanakan