Palangka Raya (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun atau bisa dipanggil BPJAMSOSTEK bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, memberikan perlindungan terhadap 304 siswa yang melaksanakan Praktik Kerja Lapangan (PKL).
Sebanyak 304 siswa yang resmi diberangkatkan program PKL selama tiga bulan dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Pangkalan Bun ini dibekali perlindungan BPJAMSOSTEK, kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun I Nyoman Hary Sujana melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palangka Raya, Jumat.
"Perlindungan yang diberikan kepada siswa-siswi yang melaksanakan PKL di instansi pemerintah dan perusahaan swasta itu dengan iuran Rp16.800 per bulan," beber dia.
Dikatakan, dengan iuran yang minimal para siswa yang melaksanakan PKL tersebut mendapatkan manfaat maksimal berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
"Harapannya ini dapat diikuti juga oleh sekolah maupun lembaga kursus yang ada di Pangkalan Bun dengan mendaftarkan peserta didiknya dalam program perlindungan kerja BPJAMSOSTEK," kata I Nyoman.
Ia menambahkan, walau para siswa peserta PKL tersebut masih calon tenaga kerja namun mereka sudah memasuki lingkungan kerja.
"Sudah seharusnya mereka mendapatkan perlindungan yang sama dengan tenaga kerja," kata I Nyoman.
Baca juga: BPJAMSOSTEK-Kemenhub audiensi gencarkan implementasi Inpres 2/2021
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat Rustam Efendi menyerahkan langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan siswa PKL SMKN 1 Pangkalan Bun didampingi oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, I Nyoman Hary Sujana.
Rustam pun menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun yang telah peduli dalam perlindungan kerja bagi para siswa SMKN 1 Pangkalan Bun selama melaksanakan kegiatan PKL sekolah selama tiga bulan ke depan.
Dia pun berharap dengan adanya perlindungan ketenagakerjaan tersebut para siswa yang melaksanakan PKL dapat maksimal melaksanakan salah satu tugas sekolah tersebut.
"Para orang tua atau wali murid serta para guru juga agar lebih tenang selama proses praktik kerja lapangan tersebut berlangsung," demikian Rustam.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Palangka Raya serahkan santunan ahli waris korban kecelakaan kerja
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun serahkan manfaat program JKM
Sebanyak 304 siswa yang resmi diberangkatkan program PKL selama tiga bulan dari Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Pangkalan Bun ini dibekali perlindungan BPJAMSOSTEK, kata Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun I Nyoman Hary Sujana melalui pernyataan tertulis yang diterima di Palangka Raya, Jumat.
"Perlindungan yang diberikan kepada siswa-siswi yang melaksanakan PKL di instansi pemerintah dan perusahaan swasta itu dengan iuran Rp16.800 per bulan," beber dia.
Dikatakan, dengan iuran yang minimal para siswa yang melaksanakan PKL tersebut mendapatkan manfaat maksimal berupa program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian.
"Harapannya ini dapat diikuti juga oleh sekolah maupun lembaga kursus yang ada di Pangkalan Bun dengan mendaftarkan peserta didiknya dalam program perlindungan kerja BPJAMSOSTEK," kata I Nyoman.
Ia menambahkan, walau para siswa peserta PKL tersebut masih calon tenaga kerja namun mereka sudah memasuki lingkungan kerja.
"Sudah seharusnya mereka mendapatkan perlindungan yang sama dengan tenaga kerja," kata I Nyoman.
Baca juga: BPJAMSOSTEK-Kemenhub audiensi gencarkan implementasi Inpres 2/2021
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kotawaringin Barat Rustam Efendi menyerahkan langsung kartu kepesertaan kepada perwakilan siswa PKL SMKN 1 Pangkalan Bun didampingi oleh Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, I Nyoman Hary Sujana.
Rustam pun menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun yang telah peduli dalam perlindungan kerja bagi para siswa SMKN 1 Pangkalan Bun selama melaksanakan kegiatan PKL sekolah selama tiga bulan ke depan.
Dia pun berharap dengan adanya perlindungan ketenagakerjaan tersebut para siswa yang melaksanakan PKL dapat maksimal melaksanakan salah satu tugas sekolah tersebut.
"Para orang tua atau wali murid serta para guru juga agar lebih tenang selama proses praktik kerja lapangan tersebut berlangsung," demikian Rustam.
Baca juga: BPJAMSOSTEK Palangka Raya serahkan santunan ahli waris korban kecelakaan kerja
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun serahkan manfaat program JKM