Tamiang Layang (ANTARA) - Kepolisian Resor Barito Timur Kalimantan Tengah siap melaksanakan penyekatan, khususnya melalui pos penyekatan perbatasan di Pasar Panas Kelurahan Taniran, Kecamatan Benua Lima yang berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Selatan.
"Pos penyekatan sudah mulai dipersiapkan dan dibangun," kata Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra di Tamiang Layang, Sabtu.
Menurutnya, sesuai perintah Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bahwa Polres Bartim akan mulai melakukan penyekatan di perbatasan Kalteng-Kalsel pada Senin (5/7) sampai perintah lanjut.
Terkait perintah ini, kata dia, Polres Bartim sudah melaksanakan koordinasi dengan TNI, BPBD, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kesehatan dalam rangka pelibatan personel yang bertugas pada pos penyekatan nanti.
"Insya Allah mereka semua siap back up. Hari Senin (5/7) pagi, rencananya akan dilaksanakan apel gabungan di Polres Bartim," kata Afandi lagi.
Teknis penyekatan akan dilakukan terhadap seluruh kendaraan penumpang yang masuk atau keluar Kalteng, diwajibkan untuk memiliki hasil tes swab antigen maupun PCR.
"Apabila tidak ada, akan diputar balik atau swab di tempat," kata Afandi.
Bupati Bartim Ampera AY Mebas menginstruksikan pelibatan personel Dishub, Satpol PP, Dinkes dan BPBD Bartim untuk terlibat dalam penyekatan perbatasan Kalsel-Kalteng.
"Kita sudah berikan tugas ke Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinkes dan BPBD untuk menyiapkan personelnya," kata Bupati Bartim Ampera AY Mebas.
Baca juga: Polda Kalteng selidiki dugaan pidana lingkungan hidup di Bartim
Menurut Ampera, kebijakan penyekatan yang diambil Gubernur Kalteng Sugianto Sabran merupakan kebijakan yang sangat tepat dalam melindungi masyarakat Kalteng dari penyebaran COVID-19.
Selain itu, kata dia, kebijakan diambil juga karena tingginya angka penyebaran COVID-19 di Kalteng dan kondisi memburuk penyebaran COVID-19 sejumlah provinsi di Pulau Jawa.
"Penyekatan ini harus tegas. Diharapkan penyebaran COVID-19 Kalteng bisa terkendali," kata Ampera.
Ampera meminta seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi dan saling mengingatkan tentang protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas.
"Protokol kesehatan ini penting. Jangan kendor pakai masker, apalagi keluar rumah," demikian Ampera.
Baca juga: Pandemi, FKTP Bartim maksimalkan layanan kontak tidak langsung
"Pos penyekatan sudah mulai dipersiapkan dan dibangun," kata Kapolres Bartim AKBP Afandi Eka Putra di Tamiang Layang, Sabtu.
Menurutnya, sesuai perintah Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bahwa Polres Bartim akan mulai melakukan penyekatan di perbatasan Kalteng-Kalsel pada Senin (5/7) sampai perintah lanjut.
Terkait perintah ini, kata dia, Polres Bartim sudah melaksanakan koordinasi dengan TNI, BPBD, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kesehatan dalam rangka pelibatan personel yang bertugas pada pos penyekatan nanti.
"Insya Allah mereka semua siap back up. Hari Senin (5/7) pagi, rencananya akan dilaksanakan apel gabungan di Polres Bartim," kata Afandi lagi.
Teknis penyekatan akan dilakukan terhadap seluruh kendaraan penumpang yang masuk atau keluar Kalteng, diwajibkan untuk memiliki hasil tes swab antigen maupun PCR.
"Apabila tidak ada, akan diputar balik atau swab di tempat," kata Afandi.
Bupati Bartim Ampera AY Mebas menginstruksikan pelibatan personel Dishub, Satpol PP, Dinkes dan BPBD Bartim untuk terlibat dalam penyekatan perbatasan Kalsel-Kalteng.
"Kita sudah berikan tugas ke Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinkes dan BPBD untuk menyiapkan personelnya," kata Bupati Bartim Ampera AY Mebas.
Baca juga: Polda Kalteng selidiki dugaan pidana lingkungan hidup di Bartim
Menurut Ampera, kebijakan penyekatan yang diambil Gubernur Kalteng Sugianto Sabran merupakan kebijakan yang sangat tepat dalam melindungi masyarakat Kalteng dari penyebaran COVID-19.
Selain itu, kata dia, kebijakan diambil juga karena tingginya angka penyebaran COVID-19 di Kalteng dan kondisi memburuk penyebaran COVID-19 sejumlah provinsi di Pulau Jawa.
"Penyekatan ini harus tegas. Diharapkan penyebaran COVID-19 Kalteng bisa terkendali," kata Ampera.
Ampera meminta seluruh elemen masyarakat untuk mematuhi dan saling mengingatkan tentang protokol kesehatan seperti memakai masker, cuci tangan, menjauhi kerumunan, menjaga jarak dan mengurangi mobilitas.
"Protokol kesehatan ini penting. Jangan kendor pakai masker, apalagi keluar rumah," demikian Ampera.
Baca juga: Pandemi, FKTP Bartim maksimalkan layanan kontak tidak langsung