Pemkab Bartim kenalkan 'Si Paing'permudah pemantauan warga asing

id pemkab bartim, kesbangpol barito timur, si paing, pemantauan orang asing, wna, warga negara asing,sistem pantau orang asing

Pemkab Bartim kenalkan 'Si Paing'permudah pemantauan warga asing

Asisten I Administrasi Pemerintahan dan Kesra Setda Bartim Ari Panan P Lel (kedua kiri), secara resmi membuka acara sosialisasi Si Paing di Aula Serbaguna Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Barito Timur, Rabu (13/11/2024). (ANTARA/HO-Diskominfosantik Bartim)

Tamiang Layang (ANTARA) -

Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), memperkenalkan aplikasi Si Paing (Sistem Pantau Orang Asing).
“Si Paing ini sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan data dan pemantauan warga negara asing di wilayah Kabupaten Barito Timur,” kata Kepala Badan Kesbangpol Anda Krislina sebagaimana disampaikan Kepala Bidang Pengawasan Erwin Nazwar Raharjo di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, aplikasi Si Paing menjadi solusi untuk mengatasi kendala pengumpulan data warga asing yang akurat dan real-time.
Dijelaskan Erwin, Barito Timur memiliki daya tarik bagi warga negara asing, baik untuk wisata maupun sebagai tenaga kerja. Oleh karena itu, pemantauan keberadaan mereka sangat penting untuk menjaga stabilitas dan keamanan daerah.
Si Paing memudahkan pengumpulan data secara efektif, dimana pihak swasta seperti perusahaan dan hotel dapat melaporkan keberadaan tenaga kerja asing atau tamu asing yang menginap melalui aplikasi ini, tanpa harus datang langsung ke kantor Kesbangpol.

Baca juga: Pemkab Bartim kenalkan pajak sejak dini kepada murid SD

Dukungan dari berbagai pihak, termasuk Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Palangka Raya, juga memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan untuk pemantauan warga asing.

“Alhamdulillah, aplikasi ini didukung penuh oleh berbagai pihak, baik dari pemerintah daerah, sektor swasta, maupun instansi vertikal lainnya,” tambah Erwin.
Si Paing diharap bisa memfasilitasi pemantauan warga asing agar sesuai dengan tujuan kedatangannya. Kesbangpol mengimbau seluruh pihak untuk aktif melaporkan keberadaan warga asing yang bekerja atau tinggal di wilayah mereka.
Peluncuran sekaligus sosialisasi Si Paing ini merupakan langkah nyata Pemkab Bartim dalam memastikan keamanan dan ketertiban administrasi bagi warga asing, sekaligus memperkuat kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam pengawasan.

Baca juga: RSUD Tamiang Layang siapkan layanan kesehatan saat Pilkada 2024

Baca juga: Pemkab Bartim siapkan generasi muda aktif dalam Pilkada 2024

Baca juga: RSUD di Bartim optimalkan SIMRS melalui SAPARI