Tamiang Layang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat menggelar kegiatan edukasi pajak daerah untuk siswa-siswi SDN 3 Tamiang Layang.
“Acara ini bertujuan untuk mengenalkan konsep pajak daerah kepada anak-anak sejak dini,” kata Kepala Bapenda Bartim, Suma Wara Maharati di Tamiang Layang, Rabu.
Menurutnya, pengenalan pajak sejak dini sangat penting agar anak-anak paham betul manfaat pajak daerah bagi kita semua. Dengan begitu, pembangunan di Barito Timur dapat terus berjalan demi kesejahteraan bersama.
Langkah ini diharapkan menjadi awal dalam membangun kesadaran pajak sejak dini demi mendukung pembangunan Barito Timur menuju Gumi Jari Janang Kalalawah.
Dalam kegiatan edukasi pajak daerah, Bapenda Bartim menjalin kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Satlantas Polres Barito Timur, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Barito Timur.
Baca juga: RSUD Tamiang Layang siapkan layanan kesehatan saat Pilkada 2024
Dalam kesempatan tersebut, diperkenalkan maskot Bapenda Barito Timur yakni karakter boneka “Mba Noni” yang berinteraksi langsung dengan para siswa. Tujuannya memperkenalkan pajak daerah secara menyenangkan dan mudah dipahami.
“Kita menggunakan karakter boneka Gerakan Cek Pajak Mandiri dan Pembayaran Non Tunai (Gercep Mba Noni) agar para anak memiliki ketertarikan mendengarkan tentang pajak daerah yang diterangkan dengan cara menyenangkan dan mudah dipahami," ujarnya.
Selain itu, Tim Mba Noni dari Bapenda menyampaikan edukasi pajak melalui story telling interaktif, membawa kisah-kisah sederhana yang menjelaskan pentingnya pajak daerah dalam pembangunan. Anak-anak pun diperkenalkan pada konsep pajak daerah dan manfaatnya, seperti peningkatan fasilitas sekolah, perbaikan jalan, serta penerangan umum.
“Kami juga mengharapkan, dengan adanya edukasi atau pemahaman ini, anak-anak dapat menyampaikan pesan penting tersebut kepada orang tua mereka, sekaligus mendorong kepatuhan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) melalui Bank Mandiri atau Bank Pembangunan Kalimantan Tengah, baik melalui teller maupun aplikasi banking seperti Livin dan Betang Mobile,” demikian Suma Wara Maharati.
Baca juga: Pemkab Bartim siapkan generasi muda aktif dalam Pilkada 2024
Baca juga: RSUD di Bartim optimalkan SIMRS melalui SAPARI
Baca juga: Pemkab Bartim bantu atasi masalah pelaku UMKM di Kecamatan Awang