Tamiang Layang (ANTARA) - Humas PT Sawit Graha Manunggal, Rico Tarigan mengakui kerusakan sempadan Sungai Bumut di Desa Saing, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah karena aktivitas pembersihan lahan tanpa disengaja.
"Pastilah karena kelalaian. Kami sebut itu human error," kata Rico Tarigan didampingi rekannya, Herbet saat memberikan pers di Tamiang Layang, Sabtu.
Menurutnya, kelalaian itu ada pada tingkat surveyor saat melakukan pengecekan lapangan yang bertepatan dengan musim kemarau sehingga tidak terlihat secara pasti bahwa di daerah tersebut merupakan kawasan Sungai Bumut.
Sehingga, kata dia, pembersihan lahan dilaksanakan dan sepanjang 60 meter di sempadan Sungai Bumut ikut terkena pembersihan lahan.
"Kita dari PT SGM tidak ada niat untuk merusak lingkungan. Ini murni human error," kata Rico lagi.
Menurutnya, PT SGM sudah menerima secara resmi rekomendasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bartim pada Jumat (1/7) sore. Isinya berkaitan dengan pemulihan pada areal sempadan Sungai Bumut dengan penanaman tumbuhan penutup lahan atau cover crop.
Tumbuhan penutup lahan untuk melindungi tanah dari ancaman kerusakan erosi atau untuk memperbaiki sifat kimia dan sifat fisik tanah. Rusaknya sempadan sungai Bumut membuat air sungainya keruh.
Baca juga: Polres Bartim siap laksanakan penyekatan di perbatasan
"Kita akan melaksanakan apa rekomendasi dari DLH Bartim dengan waktu 60 hari kalender," kata Rico.
Rico menyatakan mengetahui kedatangan tim Ditreskrimsus Polda Kalteng ke lokasi Sungai Bumut. Informasi tersebut diterima dari Kepala DLH Bartim, Lurikto.
"Dari perusahaan PT SGM tidak mendampingi tim dari Polda Kalteng. Yang mendampingi di lapangan hanya Kades Saing Budi Restu dan ketua RT setempat. Kita tahu informasinya dari Kepala DLH," demikian Rico.
Seperti diketahui, kerusakan sempadan Sungai Bumut menjadi perhatian banyak pihak. Kalangan aktivis lingkungan bahkan mendorong jika terbukti ada perusahaan yang melanggar aturan, maka harus diproses tegas tanpa ada kompromi.
Baca juga: Polda Kalteng selidiki dugaan pidana lingkungan hidup di Bartim
Baca juga: Polda Kalteng selidiki dugaan pidana lingkungan hidup di Bartim
Baca juga: Aktivis lingkungan menilai ekosistem Sungai Bumut di Bartim terganggu