Bupati minta kerja sama KBSS--PT SGM sejahterakan masyarakat Bartim
Tamiang Layang (ANTARA) - Bupati Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas meminta kerja sama antara Koperasi Bartim Sawit Sejahtera dengan PT Sawit Graha Manunggal mampu mensejahterakan masyarakat.
"Dengan semangat dan jiwa kebersamaan dan keinginan untuk mensejahterakan masyarakat dalam hal ini anggota petani plasma atau anggota KBSS," kata Ampera usai membuka Rapat Anggota Tahunan KBSS di Tamiang Layang, Kamis.
Menurut dia, Pemkab Barito Timur sangat mengharapkan sekali mensejahterakan masyarakat bisa terus terangkat, terlebih lagi saat masa-masa pandemi yang sulit dalam perekonomian.
Mensejahterakan masyarakat, kata Ampera, merupakan cita-cita dan harapan pemerintah daerah sebagaimana dalam visi-misi daerah 2018-2023 dengan meningkatkan ekonomi kerakyatan.
"Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada KBSS atas prestasinya sebagai Juara III Kategori Produsen di Tingkat Provinsi Kalteng pada tahun 2021 kemarin," kata Ampera.
Ditambahkan Ampera, Pemkab Barito Timur secara garis besar mengharapkan KBSS untuk lebih berkembang lagi, dan menjadi contoh koperasi-koperasi yang lainnya. Apalagi ada enam kooperasi yang bekerjasama dengan perusahaan perkebunan kepala sawit di Kabupaten ini.
Adapun keenamnya yakni, Koperasi Usaha Bina Bersama (KUBB) bermitra dengan PT Borneo Ketapang Indah, Koperasi Mitra Borneo Lestari (KMBL) bermitra dengan PT Borneo Ketapang Indah, Koperasi Paku Janang Membangun (KPJM) bermitra dengan PT Ketapang Subur Lestari.
Kemudian, Koperasi Berkat Mupakat bermitra dengan PT Herois Green Energi, Koperasi Bartim Sawit Sejahtera (KBSS) bermitra dengan PT. Sawit Graha Mandiri dan Koperasi Plasma Paju Epat Sejahtera Mandiri (KPPESM) bermitra dengan PT Indopenta Sejahtera Abadi.
Ketua KBSS Priadi mengatakan, RAT yang dilaksanakan merupakan RAT KBSS tahun buku 2021 dengan jumlah anggota 1.100 orang.
"Masih dalam situasi maka diwakili perwakilan dari ketua kelompok dan petani plasma saja," kata Priadi.
RAT merupakan kekuasaan tertinggi di koperasi dan setiap koperasi memiliki kewajiban, untuk melaksanakan RAT yang merupakan pertanggungjawaban pengurus dan Pengawas kepada anggota selama satu tahun buku 2021, hendaknya dapat dipahami dengan harapan untuk kemajuan koperasi ke depannya.
Baca juga: Bupati Bartim beri tugas tim ekonomi kerakyatan
Baca juga: Gelar operasi pasar, Pemkab Bartim sediakan 2.400 liter minyak goreng
"Dengan semangat dan jiwa kebersamaan dan keinginan untuk mensejahterakan masyarakat dalam hal ini anggota petani plasma atau anggota KBSS," kata Ampera usai membuka Rapat Anggota Tahunan KBSS di Tamiang Layang, Kamis.
Menurut dia, Pemkab Barito Timur sangat mengharapkan sekali mensejahterakan masyarakat bisa terus terangkat, terlebih lagi saat masa-masa pandemi yang sulit dalam perekonomian.
Mensejahterakan masyarakat, kata Ampera, merupakan cita-cita dan harapan pemerintah daerah sebagaimana dalam visi-misi daerah 2018-2023 dengan meningkatkan ekonomi kerakyatan.
"Saya mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada KBSS atas prestasinya sebagai Juara III Kategori Produsen di Tingkat Provinsi Kalteng pada tahun 2021 kemarin," kata Ampera.
Ditambahkan Ampera, Pemkab Barito Timur secara garis besar mengharapkan KBSS untuk lebih berkembang lagi, dan menjadi contoh koperasi-koperasi yang lainnya. Apalagi ada enam kooperasi yang bekerjasama dengan perusahaan perkebunan kepala sawit di Kabupaten ini.
Adapun keenamnya yakni, Koperasi Usaha Bina Bersama (KUBB) bermitra dengan PT Borneo Ketapang Indah, Koperasi Mitra Borneo Lestari (KMBL) bermitra dengan PT Borneo Ketapang Indah, Koperasi Paku Janang Membangun (KPJM) bermitra dengan PT Ketapang Subur Lestari.
Kemudian, Koperasi Berkat Mupakat bermitra dengan PT Herois Green Energi, Koperasi Bartim Sawit Sejahtera (KBSS) bermitra dengan PT. Sawit Graha Mandiri dan Koperasi Plasma Paju Epat Sejahtera Mandiri (KPPESM) bermitra dengan PT Indopenta Sejahtera Abadi.
Ketua KBSS Priadi mengatakan, RAT yang dilaksanakan merupakan RAT KBSS tahun buku 2021 dengan jumlah anggota 1.100 orang.
"Masih dalam situasi maka diwakili perwakilan dari ketua kelompok dan petani plasma saja," kata Priadi.
RAT merupakan kekuasaan tertinggi di koperasi dan setiap koperasi memiliki kewajiban, untuk melaksanakan RAT yang merupakan pertanggungjawaban pengurus dan Pengawas kepada anggota selama satu tahun buku 2021, hendaknya dapat dipahami dengan harapan untuk kemajuan koperasi ke depannya.
Baca juga: Bupati Bartim beri tugas tim ekonomi kerakyatan
Baca juga: Gelar operasi pasar, Pemkab Bartim sediakan 2.400 liter minyak goreng