Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Polresta Palangka Raya bersama polsek jajaran bergerak menempel stiker tanda rumah pasien COVID-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

Kapolsek Jekan Raya Ipda Ali Mahfud bersama personel Bhabinkamtibmas serta Babinsa, Senin, mengatakan, dengan menempelkan stiker isolasi mandiri tersebut pada tiga rumah agar masyarakat bisa mengetahui perkembangan COVID-19 di kompleknya.

"Penempelan stiker yang kami lakukan yakni di Jalan Menteng XII, Jalan Kampung Rahayu dan Jalan Yogyakarta Kelurahan Menteng , Kecamatan Kota Palangka Raya," kata Ali.

Ali menuturkan, penempelan stiker isolasi mandiri tentunya dilakukan guna memudahkan pemantauan dan pengawasan yang dilakukan para petugas Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro kepada pasien yang melakukan isolasi mandiri.

Selain itu, petugas juga dapat menekan penyebaran wabah COVID-19 di komplek perumahan, yang warganya sudah ada terpapar virus Corona sehingga harus melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing.

"Kegiatan ini juga untuk menyambangi para pasien, memberikan mereka semangat dan menanyakan perkembangan kondisi kesehatan mereka setiap harinya," bebernya.

Tidak hanya itu, petugas juga melakukan penandaan pada kawasan-kawasan yang menjadi klaster COVID-19, sesuai dengan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.

Baca juga: RektorUMPRoptimistis program Kampus Merdeka tingkatkan SDM mahasiswa

"Pada intinya kami juga mengimbau kepada masyarakat agar memperketat protokol kesehatan setiap beraktivitas di luar rumah, hal itu salah satu agar masyarakat tidak terpapar COVID-19," ungkap Ali.

Pantauan di lapangan, setiap kelurahan di Kecamatan Pahandut juga membentangkan spanduk berukuran besar bertuliskan bahwa di kawasan komplek perumahan ada warga yang terpapar COVID-19.

Spanduk tersebut dibentangkan bertujuan agar warga yang melintas dan berkunjung di kawasan setempat, tidak mengabaikan protokol kesehatan ketika beraktivitas sehingga terhindar dari penularan COVID-19.

Masyarakat diimbau menjalankan protokol kesehatan secara ketat agar terhindar dari penularan COVID-19. Peran serta masyarakat sangat penting untuk membantu memutus mata rantai penularan virus mematikan tersebut.

Baca juga: Tim Yustisi tingkatkan pendisiplinan protokol kesehatan pencegahan COVID-19

Baca juga: DLH akui sungai di Palangka Raya alami pencemaran ringan

Baca juga: Ketua DPRD: Pembatasan tempat usaha upaya menekan penyebaran COVID-19

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024