Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah bersama Forum Pimpinan Komunikasi Daerah secara resmi mengoperasikan Tim Yustisi pendisiplinan penerapan protokol kesehatan dalam menangani wabah COVID-19 yang ada di wilayah setempat.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, Senin, mengatakan, tim tersebut dioperasikan untuk melakukan peningkatan upaya pendisiplinan penerapan prokes kepada masyarakat.

"Apel gabungan itu juga dalam rangka mengimplementasikan surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng yang belum lama ini diterbitkan, dengan mengatur keluar masuk orang terkait meningkatnya penyebaran COVID-19," kata Jaladri.

Tim gabungan yang melaksanakan tugas berkeliling ke lima kecamatan yang ada di Kota Palangka Raya tersebut yakni, personel Polresta Palangka Raya, Kodim 1016/Plk, Dinas Perhubungan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya.

Tim yang diterjunkan akan gencar melakukan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan, bahkan meningkatkan pendisiplinan terhadap warga yang tidak menaati aturan yang sudah diberlakukan.

"Ini salah satu bentuk menekan peningkatan wabah yang belakangan ini kian bertambah terus yang terpapar setiap harinya," ucapnya.

Selain melakukan pendisiplinan protokol kesehatan, tim juga melakukan penyemprotan cairan desinfektan pada lokasi atau tempat yang memiliki risiko tinggi dalam penyebaran COVID-19.

Baca juga: DLH akui sungai di Palangka Raya alami pencemaran ringan

Upaya-upaya tersebut dilakukan dengan tujuan agar warga yang berada di 'Kota Cantik' Palangka Raya, dapat terhindar dari penularan COVID-19 yang dapat membahayakan nyawa.

"Upaya ini kami lakukan sebagai bentuk keseriusan dalam membantu percepatan penanganan wabah COVID-19 yang masih melanda di Kota Palangka Raya hingga saat ini," ungkapnya.

Sementara itu, sejumlah pengelola supermarket dan minimarket yang berada di Palangka Raya berjanji akan menerapkan aturan jam tutup operasional yang diberlakukan oleh pemerintah setempat.

Dengan kondisi seperti ini, pembatasan aktivitas dilakukan oleh pemerintah setempat agar warga tidak melakukan kerumunan sehingga angka penularan segera berkurang dibandingkan beberapa hari ini.

Baca juga: Ketua DPRD: Pembatasan tempat usaha upaya menekan penyebaran COVID-19

Baca juga: Pemerintah pastikan stok bahan pangan cukup selama Idul Adha

Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan bisa operasi katarak gratis


Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024