Kasus meningkat, Bupati Barut tekankan tetap melaksanakan operasi yustisi
Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara, Kalimantan Tengah, Nadalsyah menekankan kepada Satuan Tugas Penanganan (Satgas) COVID-19 setempat untuk tetap melaksanakan operasi yustisi dan mewaspadai terhadap gelombang ketiga varian baru.
"Walaupun di Kabupaten Barito Utara masih masuk zona hijau dan menerapkan PPKM level 1, kita harus waspada dan jangan lengah," tegas Nadalsyah saat memimpin rapat terbatas terkait penanganan COVID di Muara Teweh, Jumat.
Menurut dia, ini merupakan tindaklanjut arahan Presiden dan Gubernur Kalteng terkait varian baru Omicron COVID-19.
Dia juga meminta kepada Satgas COVID-19 lebih bekerja ekstra untuk tetap melakukan tracing, treatmen dan tes antigen/PCR untuk orang yang bergejala dan setelah perjalanan luar daerah.
Bupati juga mengingatkan kepada Satgas COVID-19 agar lebih selektif dalam mengeluarkan izin untuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, agar selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
"Terlebih saat ini, daerah kita terjadi penambahan kasus. Jadi kita harus tetap waspada dan menjalankan prokes yang ditetapkan," jelas Nadalsyah.
Selain memberikan arahan kepada Satgas, Bupati juga mengapresiasi kepada Polres Barito Utara dan Kodim 1013 Muara Teweh yang melaksanakan vaksinasi massal di beberapa tempat di daerah ini.
Semoga nantinya seluruh masyarakat Barito Utara 100 persen divaksin COVID-19.
"Tetap terapkan protokol kesehatan dan segera bervaksin bagi yang belum divaksin," ujar Nadalsyah.
Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Siswandoyo menambahkan saat ini sampai 11 Pebruari 2022, di Barito Utara terjadi penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak empat orang sehingga total kasus sebesar 1.548 orang.
"Ada enam orang isolasi mandiri, dua positif PCR dan empat positif antigen," tambah Siswandoyo.
Pada kesempatan itu Siswandoyo menyebutkan bahwa alat tes PCR sudah ada di Dinas Kesehatan Barito Utara dan akan segera didistribusikan ke RSUD Muara Teweh setelah mendapatkan izin dari Kemenkes RI.
"Walaupun di Kabupaten Barito Utara masih masuk zona hijau dan menerapkan PPKM level 1, kita harus waspada dan jangan lengah," tegas Nadalsyah saat memimpin rapat terbatas terkait penanganan COVID di Muara Teweh, Jumat.
Menurut dia, ini merupakan tindaklanjut arahan Presiden dan Gubernur Kalteng terkait varian baru Omicron COVID-19.
Dia juga meminta kepada Satgas COVID-19 lebih bekerja ekstra untuk tetap melakukan tracing, treatmen dan tes antigen/PCR untuk orang yang bergejala dan setelah perjalanan luar daerah.
Bupati juga mengingatkan kepada Satgas COVID-19 agar lebih selektif dalam mengeluarkan izin untuk kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan, agar selalu menerapkan protokol kesehatan COVID-19 secara ketat.
"Terlebih saat ini, daerah kita terjadi penambahan kasus. Jadi kita harus tetap waspada dan menjalankan prokes yang ditetapkan," jelas Nadalsyah.
Selain memberikan arahan kepada Satgas, Bupati juga mengapresiasi kepada Polres Barito Utara dan Kodim 1013 Muara Teweh yang melaksanakan vaksinasi massal di beberapa tempat di daerah ini.
Semoga nantinya seluruh masyarakat Barito Utara 100 persen divaksin COVID-19.
"Tetap terapkan protokol kesehatan dan segera bervaksin bagi yang belum divaksin," ujar Nadalsyah.
Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara Siswandoyo menambahkan saat ini sampai 11 Pebruari 2022, di Barito Utara terjadi penambahan kasus terkonfirmasi sebanyak empat orang sehingga total kasus sebesar 1.548 orang.
"Ada enam orang isolasi mandiri, dua positif PCR dan empat positif antigen," tambah Siswandoyo.
Pada kesempatan itu Siswandoyo menyebutkan bahwa alat tes PCR sudah ada di Dinas Kesehatan Barito Utara dan akan segera didistribusikan ke RSUD Muara Teweh setelah mendapatkan izin dari Kemenkes RI.