Sampit (ANTARA) - Pengetatan aturan masuk dan keluar Provinsi Kalimantan Tengah dirasakan berimbas terhadap jumlah penumpang yang menggunakan jasa transportasi laut di Pelabuhan Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur karena menurun drastis.
"Saat ini terjadi penurunan sekitar 60 persen. Biasanya dalam keberangkatan mengangkut sekitar 600 orang, sedangkan keberangkatan terakhir hanya 200 orang penumpang," kata Kepala PT Pelni Cabang Sampit Muhammad Jabir di Sampit, Selasa.
Jabir menduga, penurunan jumlah penumpang ini imbas pengetatan aturan oleh pemerintah. Saat ini pemerintah daerah mewajibkan hasil tes swab antigen negatif dan bukti sudah divaksinasi bagi calon penumpang yang hendak berangkat, sedangkan bagi penumpang yang masuk ke Kalimantan Tengah, termasuk melalui Pelabuhan Sampit, wajib menunjukkan hasil swab PCR negatif COVID-19.
Selama ini penumpang kapal Pelni merupakan warga yang berangkat untuk urusan pekerjaan dan pendidikan. Pelni memprioritaskan pelayanan penumpang yakni untuk tujuan Semarang dan Surabaya.
Jabir memprediksi kondisi penurunan jumlah penumpang ini akan terus terjadi selama aturan pengetatan syarat keluar dan masuk Kalimantan Tengah itu masih diberlakukan. Sebagai penyedia jasa, pihaknya hanya bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Perusahaan di Kotim diminta bantu tingkatkan fasilitas pendidikan
Disinggung syarat wajib menunjukkan sertifikat atau bukti sudah divaksinasi, sementara banyak warga yang belum mendapat giliran divaksin lantaran ketersediaan vaksin yang sedang kosong, Jabir mengatakan pihaknya memberi toleransi. Namun syaratnya harus ada surat keterangan dari pihak puskesmas tempat calon penumpang telah mendaftarkan diri untuk divaksinasi.
"Kalau sertifikat vaksin COVID-19, kami melihat kesiapan stok vaksin dari pemerintah. Jika memang belum divaksin karena vaksin habis, maka bisa menunjukkan surat keterangan dari puskesmas setempat," kata Jabir.
Sementara itu, PT Pelni tetap melayani keberangkatan dari Pelabuhan Sampit menuju Semarang dan Surabaya. Penjualan tiket dilakukan secara online dengan pembayaran melalui transfer.
Hal itu sesuai anjuran pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menghindari transaksi secara langsung atau tatap muka dan mencegah kerumunan.
Baca juga: Pria di Sampit ini mengakui memang merencanakan perampokan
"Saat ini terjadi penurunan sekitar 60 persen. Biasanya dalam keberangkatan mengangkut sekitar 600 orang, sedangkan keberangkatan terakhir hanya 200 orang penumpang," kata Kepala PT Pelni Cabang Sampit Muhammad Jabir di Sampit, Selasa.
Jabir menduga, penurunan jumlah penumpang ini imbas pengetatan aturan oleh pemerintah. Saat ini pemerintah daerah mewajibkan hasil tes swab antigen negatif dan bukti sudah divaksinasi bagi calon penumpang yang hendak berangkat, sedangkan bagi penumpang yang masuk ke Kalimantan Tengah, termasuk melalui Pelabuhan Sampit, wajib menunjukkan hasil swab PCR negatif COVID-19.
Selama ini penumpang kapal Pelni merupakan warga yang berangkat untuk urusan pekerjaan dan pendidikan. Pelni memprioritaskan pelayanan penumpang yakni untuk tujuan Semarang dan Surabaya.
Jabir memprediksi kondisi penurunan jumlah penumpang ini akan terus terjadi selama aturan pengetatan syarat keluar dan masuk Kalimantan Tengah itu masih diberlakukan. Sebagai penyedia jasa, pihaknya hanya bisa mengikuti aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Perusahaan di Kotim diminta bantu tingkatkan fasilitas pendidikan
Disinggung syarat wajib menunjukkan sertifikat atau bukti sudah divaksinasi, sementara banyak warga yang belum mendapat giliran divaksin lantaran ketersediaan vaksin yang sedang kosong, Jabir mengatakan pihaknya memberi toleransi. Namun syaratnya harus ada surat keterangan dari pihak puskesmas tempat calon penumpang telah mendaftarkan diri untuk divaksinasi.
"Kalau sertifikat vaksin COVID-19, kami melihat kesiapan stok vaksin dari pemerintah. Jika memang belum divaksin karena vaksin habis, maka bisa menunjukkan surat keterangan dari puskesmas setempat," kata Jabir.
Sementara itu, PT Pelni tetap melayani keberangkatan dari Pelabuhan Sampit menuju Semarang dan Surabaya. Penjualan tiket dilakukan secara online dengan pembayaran melalui transfer.
Hal itu sesuai anjuran pemerintah dalam penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19 dengan menghindari transaksi secara langsung atau tatap muka dan mencegah kerumunan.
Baca juga: Pria di Sampit ini mengakui memang merencanakan perampokan