Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Ampera AY Mebas menegaskan, pihaknya akan melakukan pengetatan di wilayah pasar yang ada di desa-desa.

“Tim Satgas Penanganan COVID-19 Bartim akan turun secara acak ke sejumlah pasar di desa-desa untuk melakukan tes usap antigen ke sejumlah pedagang,” kata Ampera AY Mebas di Tamiang Layang, Senin.

Menurutnya, pengetatan pasar dilakukan sebagai upaya mengimbangi kegiatan PPKM Mikro dan penyekatan perbatasan di wilayah Bartim untuk menekan masuknya COVID-19 ke Kalteng.

Selain itu, kata dia, karena pada umumnya para pedagang yang ada di desa-desa berasal dari luar Bartim atau Kalteng, sehingga rawan terjadi penularan COVID-19.

Walaupun ada pengetatan pasar, kata dia, pedagang yang diperbolehkan berjualan di pasar di desa-desa hanya pedagang bahan pangan.

Orang nomor satu di Pemkab Bartim itu juga meminta seluruh lembaga pemerintah daerah yang ada di Gumi Jari Janang Kalalawah melakukan antisipasi penyebaran COVID-19 dengan menerapkan protokol kesehatan.

Dia meminta kepala perangkat daerah hingga camat dan kepala desa untuk tidak kecolongan dalam mengantisipasi COVID-19 di wilayahnya masing-masing.

“Perkantoran wajib menerapkan aturan protokol kesehatan secara ketat, baik terhadap internal pegawai maupun siapa saja yang ingin berurusan ,” jelas Ampera.

Selain mematuhi protokol kesehatan, para camat dan kepala desa diminta sedini mungkin melakukan antisipasi agar COVID-19 tidak terus menyebar ke masyarakat lainnya.

Bupati dua periode itu meminta seluruh jajarannya termasuk camat dan kepala desa mewaspadai COVID-19 karena ada penambahan sembilan kasus COVID-19 yang tersebar di enam kecamatan pada Senin (12/7). 

Tiga kasus di Kecamatan Dusun Timur, dua kasus di Awang dan masing-masing satu kasus di Paju Epat, Karusen Janang, Pematang Karau dan Patangkep Tutui.

“Camat dan kepala desa perlu memantau wilayahnya dalam hal menekan penyebaran COVID-19,” demikian Ampera.


Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024