Palangka Raya (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyelidiki oknum masyarakat yang memasang spanduk berisi kalimat bernada provokasi terkait tidak percaya adanya keberadaan COVID-19 di daerah setempat.
Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat dihubungi, Selasa, membenarkan, bahwa ditemukan sejumlah spanduk bertuliskan tidak percaya adanya pandemi COVID-19.
"Spanduknya sudah kami turunkan dan akan kami selidiki siapa oknum masyarakat yang memprovokasi dengan isi spanduk tersebut," kata Jaladri.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menjelaskan, selain menurunkan sejumlah spanduk yang bertuliskan tangan tidak percaya adanya COVID-19, pihaknya juga mencari sejumlah saksi yang diduga mengetahui siapa pemasang spanduk itu.
Tindakan pelaku yang memasang spanduk tersebut dikhawatirkan membuat banyak masyarakat terprovokasi tidak percaya pandemi COVID-19 sehingga upaya-upaya yang sudah dilakukan pemerintah selama ini dalam mendisiplinkan protokol kesehatan menjadi terganggu. Padahal, saat ini kondisi penyebaran virus tersebut angkanya cukup tinggi.
"Semoga saja masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya hal tersebut, sehingga upaya-upaya terkait protokol kesehatan sudah tetap diterapkan oleh masyarakat," ungkap.
Baca juga: PPKM Mikro di Palangka Raya diminta tak ganggu pelayanan publik
Berdasarkan pantauan di lapangan, spanduk provokasi terkait tidak percaya adanya COVID-19 tersebut tersebar di sejumlah titik. Kini spanduk itu sudah dilepas oleh anggota kepolisian berpakaian preman yang dibantu anggota Satpol PP setempat.
Sementara itu, foto dan video terkait spanduk itu sudah telanjur ramai beredar sehingga menimbulkan tanggapan beragam dari masyarakat. Ada yang menanggapi positif terkait hal itu dan juga ada menanggapi hal negatif terkait spanduk yang terpampang di ruas Jalan Yos Sudarso tersebut.
Masyarakat diimbau tidak terprovokasi oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab tersebut. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan memperketat penerapan protokol kesehatan karena potensi penularan COVID-19 saat ini semakin tinggi.
Vaksinasi COVID-19 secara massal yang gencar dilakukan merupakan salah satu upaya pemerintah menekan dan memutus mata rantai penularan COVID-19. Harapannya dengan semakin banyak warga yang memiliki imunitas tubuh yang kuat setelah divaksinasi maka mereka tidak mudah tertular COVID-19 hingga akhirnya pandemi ini bisa berakhir.
Baca juga: DKPP Palangka Raya periksa kesehatan hewan kurban secara ketat
Baca juga: Dorong percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan Kalteng melalui shrimp estate
Kapolresta Palangka Raya, Kalimantan Tengah Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri saat dihubungi, Selasa, membenarkan, bahwa ditemukan sejumlah spanduk bertuliskan tidak percaya adanya pandemi COVID-19.
"Spanduknya sudah kami turunkan dan akan kami selidiki siapa oknum masyarakat yang memprovokasi dengan isi spanduk tersebut," kata Jaladri.
Perwira Polri berpangkat melati tiga itu menjelaskan, selain menurunkan sejumlah spanduk yang bertuliskan tangan tidak percaya adanya COVID-19, pihaknya juga mencari sejumlah saksi yang diduga mengetahui siapa pemasang spanduk itu.
Tindakan pelaku yang memasang spanduk tersebut dikhawatirkan membuat banyak masyarakat terprovokasi tidak percaya pandemi COVID-19 sehingga upaya-upaya yang sudah dilakukan pemerintah selama ini dalam mendisiplinkan protokol kesehatan menjadi terganggu. Padahal, saat ini kondisi penyebaran virus tersebut angkanya cukup tinggi.
"Semoga saja masyarakat tidak terprovokasi dengan adanya hal tersebut, sehingga upaya-upaya terkait protokol kesehatan sudah tetap diterapkan oleh masyarakat," ungkap.
Baca juga: PPKM Mikro di Palangka Raya diminta tak ganggu pelayanan publik
Berdasarkan pantauan di lapangan, spanduk provokasi terkait tidak percaya adanya COVID-19 tersebut tersebar di sejumlah titik. Kini spanduk itu sudah dilepas oleh anggota kepolisian berpakaian preman yang dibantu anggota Satpol PP setempat.
Sementara itu, foto dan video terkait spanduk itu sudah telanjur ramai beredar sehingga menimbulkan tanggapan beragam dari masyarakat. Ada yang menanggapi positif terkait hal itu dan juga ada menanggapi hal negatif terkait spanduk yang terpampang di ruas Jalan Yos Sudarso tersebut.
Masyarakat diimbau tidak terprovokasi oleh ulah oknum tidak bertanggung jawab tersebut. Masyarakat diimbau meningkatkan kewaspadaan dan memperketat penerapan protokol kesehatan karena potensi penularan COVID-19 saat ini semakin tinggi.
Vaksinasi COVID-19 secara massal yang gencar dilakukan merupakan salah satu upaya pemerintah menekan dan memutus mata rantai penularan COVID-19. Harapannya dengan semakin banyak warga yang memiliki imunitas tubuh yang kuat setelah divaksinasi maka mereka tidak mudah tertular COVID-19 hingga akhirnya pandemi ini bisa berakhir.
Baca juga: DKPP Palangka Raya periksa kesehatan hewan kurban secara ketat
Baca juga: Dorong percepatan pembangunan sektor kelautan dan perikanan Kalteng melalui shrimp estate