Pangkalan Bun (ANTARA) - Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Molta Dena menyatakan bahwa alat perekaman pajak restoran secara daring yang digagas pihaknya dan telah diluncurkan Bupati Nurhidayah, sudah mulai diterapkan kepada belasan rumah makan dan restoran di wilayah setempat.
Sebanyak 13 warung makan yang dijadikan percontohan itu untuk melihat sejauh mana penerapan dan objektivitas dalam ketetapan pajak, kata Molta usai mendampingi Bupati Kotawaringin Barat melakukan peluncuran alat perekam transaksi pajak restoran di Pangkalan Bun, Kamis.
"Alat yang menjadi inovasi kami ini pun berpedoman kepada peraturan Bupati Kobar Nomor 22 tahun 2020, tentang tata cara pembayaran dan penyetoran pajak daerah secara online (daring), dan sesuai rekomendasi KPK RI dalam pelaksanaan pajak" tambah dia.
Dikatakan, inovasi ini dilakukan Bapenda sebagai upaya menindaklanjuti visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kobar periode 2017-2022. Di mana bercita-cita mewujudkan daerah otonom yang mandiri, termasuk dalam hal kontribusi dalam struktur APBD yang semakin signifikan dari waktu ke waktu menuju kontribusi efektif, setidaknya minimal 25 persen setiap tahunnya.
Molta mengatakan jika merujuk kepada Expose MCP KPK RI tahun 2020 di Palangka Raya, berangkat beberapa inovasi yang telah dilaksanakan, Kotawaringin Barat mencapai nilai tertinggi se-Kalteng dengan angka 73,8 persen indikator optimalisasi pajak daerah.
"Ini menunjukkan bahwa Pemkab Kobar terus berupaya keras dalam mewujudkan otonom daerah mandiri. Semoga target-target PAD untuk pembangunan daerah dapat terwujud," tandas Molta.
Sebelumnya, Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah mengapresiasi berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan oleh satuan organisasi perangkat daerah di lingkungan pemkab setempat. Hanya, dirinya pun berharap semua inovasi itu semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mempercepat kemajuan pembangunan di Kabupaten setempat.
Baca juga: Kobar kembali berinovasi, perekam transaksi pajak restoran diluncurkan
Dia mengatakan, sehebat apapun sistem yang telah dibangun, tanpa adanya dukungan dari orang dipercaya dalam menjalankannya, tetap akan sia-sia. Untuk itu, harus ada komitmen dari semua pihak, terkhusus orang-orang yang terlibat dalam sistem tersebut. Untuk itu, semua yang dilakukan Pemkab Kobar harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat, sekaligus menunjang kemandirian ekonomi, khususnya berbasis daripada pendapatan asli daerah.
"Pemda masih memerlukan sumber-sumber pendanaan yang sangat kuat kedepannya. Jadi, bagaimana kita bisa melaksanakan perubahan pembangunan, baik itu di sektor ekonomi sosial. Tentunya juga harus berdampak percepatan ekonomi di kabupaten Kotawaringin Barat," kata Nurhidayah.
Baca juga: Program prioritas harus tuntas diakhir masa jabatan, kata Bupati Kobar
Sebanyak 13 warung makan yang dijadikan percontohan itu untuk melihat sejauh mana penerapan dan objektivitas dalam ketetapan pajak, kata Molta usai mendampingi Bupati Kotawaringin Barat melakukan peluncuran alat perekam transaksi pajak restoran di Pangkalan Bun, Kamis.
"Alat yang menjadi inovasi kami ini pun berpedoman kepada peraturan Bupati Kobar Nomor 22 tahun 2020, tentang tata cara pembayaran dan penyetoran pajak daerah secara online (daring), dan sesuai rekomendasi KPK RI dalam pelaksanaan pajak" tambah dia.
Dikatakan, inovasi ini dilakukan Bapenda sebagai upaya menindaklanjuti visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kobar periode 2017-2022. Di mana bercita-cita mewujudkan daerah otonom yang mandiri, termasuk dalam hal kontribusi dalam struktur APBD yang semakin signifikan dari waktu ke waktu menuju kontribusi efektif, setidaknya minimal 25 persen setiap tahunnya.
Molta mengatakan jika merujuk kepada Expose MCP KPK RI tahun 2020 di Palangka Raya, berangkat beberapa inovasi yang telah dilaksanakan, Kotawaringin Barat mencapai nilai tertinggi se-Kalteng dengan angka 73,8 persen indikator optimalisasi pajak daerah.
"Ini menunjukkan bahwa Pemkab Kobar terus berupaya keras dalam mewujudkan otonom daerah mandiri. Semoga target-target PAD untuk pembangunan daerah dapat terwujud," tandas Molta.
Sebelumnya, Bupati Kotawaringin Barat Nurhidayah mengapresiasi berbagai upaya dan inovasi yang telah dilakukan oleh satuan organisasi perangkat daerah di lingkungan pemkab setempat. Hanya, dirinya pun berharap semua inovasi itu semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mempercepat kemajuan pembangunan di Kabupaten setempat.
Baca juga: Kobar kembali berinovasi, perekam transaksi pajak restoran diluncurkan
Dia mengatakan, sehebat apapun sistem yang telah dibangun, tanpa adanya dukungan dari orang dipercaya dalam menjalankannya, tetap akan sia-sia. Untuk itu, harus ada komitmen dari semua pihak, terkhusus orang-orang yang terlibat dalam sistem tersebut. Untuk itu, semua yang dilakukan Pemkab Kobar harus bermuara pada kesejahteraan masyarakat, sekaligus menunjang kemandirian ekonomi, khususnya berbasis daripada pendapatan asli daerah.
"Pemda masih memerlukan sumber-sumber pendanaan yang sangat kuat kedepannya. Jadi, bagaimana kita bisa melaksanakan perubahan pembangunan, baik itu di sektor ekonomi sosial. Tentunya juga harus berdampak percepatan ekonomi di kabupaten Kotawaringin Barat," kata Nurhidayah.
Baca juga: Program prioritas harus tuntas diakhir masa jabatan, kata Bupati Kobar