Ini proses vaksinasi bagi yang belum memiliki NIK

Kamis, 5 Agustus 2021 16:02 WIB

Jakarta (ANTARA) - Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menjelaskan bagaimana cara warga yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) atau Kartu Tanda Kependudukan untuk dapat melakukan vaksinasi, yaitu dengan mendatangi sentra vaksinasi.

"Sekarang sudah kita fasilitasi, artinya pelaksanaan vaksin itu dilakukan bersamaan dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Jadi, pada saat warga akan mendapatkan vaksin silahkan datang ke sentra vaksinasi, kalau memang belum memiliki NIK akan dibuatkan," kata Nadia dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9, dipantau dari Jakarta, Kamis.

Baca juga: Setelah peringatan hukuman, Pakistan berhasil capai 1 juta vaksinasi sehari

Dengan langkah tersebut, katanya, vaksin bagi warga yang belum memiliki NIK, nanti juga mendapatkannya.

Nadia menjelaskan bahwa akan dilakukan pengaturan terkait pelaksanaan pemberian vaksin tanpa NIK dan tidak akan dilakukan di semua sentra vaksinasi, mengingat terbatasnya tenaga yang bisa dikerahkan Dukcapil.

"Kita akan koordinasikan dan kita akan pusatkan, khususnya bagaimana terkait pemberian NIK pada saat kita mendapatkan vaksinasi," kata Nadia, yang juga menjabat sebagai Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes.

Sebelumnya, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan untuk memfasilitasi warga yang belum memiliki NIK mendapatkan vaksin COVID-19.

Dalam edaran itu Dinas Kesehatan di daerah dan instansi lain diharapkan melakukan koordinasi pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan, seperti kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), dan Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB), serta masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK.

Baca juga: Vaksinasi serentak Kalteng besok diutamakan untuk dosis kedua

Baca juga: Kartu vaksin digunakan syarat untuk perjalanan Jawa-Bali

Baca juga: Indonesia dapatkan tambahan 45 juta dosis vaksin

Pewarta : Prisca Triferna Violleta
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Belum ada tawaran kursi menteri untuk NasDem, kata Surya Paloh

27 April 2024 19:10 Wib

KSOP Sampit catat 30 persen pemudik belum kembali

26 April 2024 16:00 Wib

Penggunaan drone pemupukan belum diminati petani Pulang Pisau

23 April 2024 13:37 Wib

Perburuan juara Liga Inggris masih belum berakhir

17 April 2024 7:32 Wib

Meski kalah, Liverpool-Arsenal belum tersisih dari persaingan

15 April 2024 10:23 Wib
Terpopuler

Kalteng harus berani mencari pemimpin terbaik di Pilkada 2024

Kabar Daerah - 29 April 2024 15:52 Wib

HUT Otonomi ke-28 harus semakin memperkokoh komitmen membangun daerah

Kabar Daerah - 25 April 2024 18:16 Wib

Dokter Anak : Hindari pemberian paracetamol pada anak usai imunisasi

Lifestyle - 30 April 2024 17:43 Wib

Jubair Arifin siap maju Pilkada di Kotawaringin Barat

Kabar Daerah - 27 April 2024 17:32 Wib

Keluarga peserta JKN di Palangka Raya dapat layanan operasi katarak gratis

Kabar Daerah - 25 April 2024 18:22 Wib