Sampit (ANTARA) - Komisi IV DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, segera menelusuri dugaan pencemaran limbah "crude palm oil" (CPO) atau minyak kelapa sawit di Sungai Mentaya perairan depan Pelabuhan Bagendang.
"Ini menindaklanjuti temuan Pak Wakil Ketua (Wakil Ketua DPRD Rudianur) di lokasi. Kami sudah memiliki rekaman dugaan pencemaran tersebut. Segera kami telusuri," kata Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Jumat.
Dugaan pencemaran limbah CPO itu diungkap Wakil Ketua DPRD Rudianur yang kebetulan sedang berada di Pelabuhan Bagendang. Dia melihat ada cairan pekat yang diduga limbah CPO mengambang di samping sebuah kapal yang sedang sandar di pelabuhan tersebut.
Menyikapi temuan itu, kata Kurniawan, Komisi IV menaruh perhatian serius. Apalagi selama Komisi IV sudah sering mewanti-wanti semua perusahaan besar agar mematuhi aturan dan berhati-hati dalam beraktivitas agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Kurniawan menduga temuan yang diungkap Wakil Ketua DPRD Rudianur tersebut merupakan tumpahan CPO. Dia menduga kejadian itu akibat kelalaian sehingga CPO tumpah ke Sungai Mentaya.
Hal inilah yang selama ini disampaikan Komisi IV kepada sejumlah perusahaan yang mereka kunjungi belum lama ini. Perusahaan diminta berhati-hati dalam beraktivitas agar tidak merugikan masyarakat luas.
Baca juga: Doa khusyuk warga binaan Lapas Sampit agar pandemi COVID-19 berakhir
Perusahaan diminta selalu melakukan upaya-upaya pencegahan pencemaran. Apabila sudah terjadi seperti ini, maka dampaknya akan mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat.
Untuk itu Komisi IV akan menelusuri penyebab dugaan pencemaran itu. Komisi IV berharap dapat mengungkap siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas kejadian itu.
"Apabila ada kelalaian perusahaan sehingga terjadi pencemaran lingkungan, maka akan kami minta pihak yang memiliki otoritas untuk menindak tegas. Sebab, kejadian ini sudah bukan yang pertama kali," tegas Kurniawan.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur meminta Dinas Lingkungan Hidup menurunkan tim menyelidiki kejadian itu. Perlu penindakan tegas agar menimbulkan efek jera dan kejadian serupa tidak terulang lagi.
Baca juga: Legislator ingatkan Pemkab Kotim optimalkan serapan anggaran
"Ini menindaklanjuti temuan Pak Wakil Ketua (Wakil Ketua DPRD Rudianur) di lokasi. Kami sudah memiliki rekaman dugaan pencemaran tersebut. Segera kami telusuri," kata Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Kurniawan Anwar di Sampit, Jumat.
Dugaan pencemaran limbah CPO itu diungkap Wakil Ketua DPRD Rudianur yang kebetulan sedang berada di Pelabuhan Bagendang. Dia melihat ada cairan pekat yang diduga limbah CPO mengambang di samping sebuah kapal yang sedang sandar di pelabuhan tersebut.
Menyikapi temuan itu, kata Kurniawan, Komisi IV menaruh perhatian serius. Apalagi selama Komisi IV sudah sering mewanti-wanti semua perusahaan besar agar mematuhi aturan dan berhati-hati dalam beraktivitas agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.
Kurniawan menduga temuan yang diungkap Wakil Ketua DPRD Rudianur tersebut merupakan tumpahan CPO. Dia menduga kejadian itu akibat kelalaian sehingga CPO tumpah ke Sungai Mentaya.
Hal inilah yang selama ini disampaikan Komisi IV kepada sejumlah perusahaan yang mereka kunjungi belum lama ini. Perusahaan diminta berhati-hati dalam beraktivitas agar tidak merugikan masyarakat luas.
Baca juga: Doa khusyuk warga binaan Lapas Sampit agar pandemi COVID-19 berakhir
Perusahaan diminta selalu melakukan upaya-upaya pencegahan pencemaran. Apabila sudah terjadi seperti ini, maka dampaknya akan mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat.
Untuk itu Komisi IV akan menelusuri penyebab dugaan pencemaran itu. Komisi IV berharap dapat mengungkap siapa pihak yang harus bertanggung jawab atas kejadian itu.
"Apabila ada kelalaian perusahaan sehingga terjadi pencemaran lingkungan, maka akan kami minta pihak yang memiliki otoritas untuk menindak tegas. Sebab, kejadian ini sudah bukan yang pertama kali," tegas Kurniawan.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur Rudianur meminta Dinas Lingkungan Hidup menurunkan tim menyelidiki kejadian itu. Perlu penindakan tegas agar menimbulkan efek jera dan kejadian serupa tidak terulang lagi.
Baca juga: Legislator ingatkan Pemkab Kotim optimalkan serapan anggaran