Palangka Raya (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah Sigit K Yunianto meminta kepada perangkat kelurahan yang berada di zona merah untuk lebih optimal dalam menangani COVID-19 sehingga penyebarannya bisa ditekan.

"Peran kelurahan, ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga sangatlah penting dalam menekan agar sebaran COVID-19 di wilayah mereka bisa ditekan," kata Sigit di Palangka Raya, Rabu.

Dia menuturkan, berdasarkan hasil reses di beberapa kelurahan, khususnya Kelurahan Langkai, saat ini telah melakukan upaya-upaya pencegahan COVID-19 dengan baik.

Langkah-langkah yang dilakukan Kelurahan Langkai bisa dicontoh oleh kelurahan lain yang berada di zona merah. Perlu upaya-upaya dengan melibatkan masyarakat agar hasilnya lebih maksimal.

"Saya nilai yang dilakukan pihak kelurahan sudah cukup maksimal, apalagi sebagian kelurahan juga sudah memberikan bantuan kepada warga yang menjalani isolasi mandiri. Itu salah satu meringankan beban mereka yang sedang isoman," katanya.

Orang nomor satu di lingkup DPRD Kota Palangka Raya itu juga mengimbau masyarakat untuk selalu menaati protokol kesehatan, terlebih ketika berada di luar rumah.

Masyarakat diharapkan memperketat protokol kesehatan seperti menggunakan masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan selalu menjaga jarak. COVID-19 diharapkan tidak menyerang jika daya tahan tubuh dalam kondisi bagus.

Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng dan BNNP tingkatkan sinergi tangani narkoba

"Kunci memutus mata rantai wabah ini adalah mentaati protokol kesehatan. Dengan memperketat protokol kesehatan, penyakit tidak akan menyerang ketahanan tubuh kita," ungkapnya.

Ditambahkan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Kalteng , jumlah warga Kota Palangka Raya yang terpapar COVID-19 cukup tinggi.

Sigit mengajak semua pihak bahu membahu dan saling mendukung upaya yang dilakukan pemerintah melalui tim satgas serta berbagai instansi lainnya, maka penekanan wabah ini akan terkendali.

"Mari kita bergotong royong dalam melawan wabah ini, sehingga angka penyebarannya bisa turun dan masyarakat bisa kembali beraktivitas seperti biasa meskipun ada hal-hal yang harus ditaati," tandasnya.

Baca juga: Wali Kota klarifikasi ke Ombudsman terkait laporan kerumunan

Baca juga: Palangka Raya resmi batasi penggunaan kantong plastik di toko modern

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta tak ragu gunakan anggaran saat PPKM

Pewarta : Adi Wibowo
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024