Sampit (ANTARA) - Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr Murjani Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dr Sutriso mengatakan, pihaknya belum melakukan perubahan tarif pemeriksaan deteksi COVID-19 dengan polymerase chain reaction (PCR) karena belum ada petunjuk lebih lanjut sebagai acuan.
"Di Kotim belum menurunkan tarif PCR karena kita semua kan harus ada acuannya. Kita kan di bawah Kemenkes dan di bawah pemkab. Harus ada dasar untuk menetapkan tarif. Kita menunggu," kata Sutriso di Sampit, Senin.
Penurunan tarif tes PCR merupakan perintah Presiden Joko Widodo karena banyak keluhan tentang tarif yang selama ini dinilai tinggi dan membebani. Presiden memerintahkan tarif tes PCR diturunkan menjadi antara Rp450.000 hingga Rp550.000 dan sudah ada hasil pemeriksaan dalam satu hari.
Sutriso belum memaparkan lebih jauh terkait penurunan tarif tersebut. Namun jika sudah diputuskan pemerintah maka seluruh rumah sakit wajib mematuhinya.
Untuk melaksanakan penurunan tarif tersebut, diperlukan dasar hukum yang menjadi acuan bagi pihak rumah sakit memberlakukan tarif baru. Untuk itulah RSUD dr Murjani Sampit masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait penurunan tarif tes PCR ini.
Baca juga: Ketua DPRD Kotim sebut patriotisme diperlukan di tengah pandemi COVID-19
Sutriso menjelaskan, permintaan pelayanan tes PCR cukup tinggi. Hal ini seiring masih tingginya kasus COVID-19 di daerah ini.
Selain pemeriksaan untuk pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit tersebut, sebagian juga dari warga yang datang memeriksakan diri secara mandiri. Ada yang memeriksakan diri karena ada gejala, ada pula yang memeriksakan diri untuk syarat berbagai urusan seperti untuk bepergian ke luar daerah atau keperluan lainnya.
"Dalam sehari hampir 100 orang yang tes PCR, termasuk pasien rawat inap. Tes dari kelompok mandiri (bukan pasien) dibatasi 40 orang tapi kadang lebih karena kalau ada yang memang kepentingan mendesak, maka tetap harus dilayani. Senin lalu ada 90 orang yang tes mandiri," demikian Sutriso.
Tes PCR di laboratorium menggunakan banyak komponen, seperti reagen, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai. Harga semua komponen tersebut juga tergantung kebijakan pemerintah.
Rahmat, salah seorang warga mendukung rencana penurunan tarif tes PCR. Selama ini tarif tes PCR dinilai sangat tinggi sehingga membebani masyarakat.
"Kemarin saya tes PCR biayanya Rp800.000 dan selesai satu hari. Kalau tarifnya diturunkan, tentu sangat bagus karena akan membantu masyarakat, khususnya yang melakukan tes mandiri. Kalau pakai biaya sendiri, selama ini tarif itu memang cukup tinggi dan membebani," demikian Rahmat.
Baca juga: Baru sembuh COVID-19, vaksinasi sebagian tenaga kesehatan RSUD Murjani ditunda
"Di Kotim belum menurunkan tarif PCR karena kita semua kan harus ada acuannya. Kita kan di bawah Kemenkes dan di bawah pemkab. Harus ada dasar untuk menetapkan tarif. Kita menunggu," kata Sutriso di Sampit, Senin.
Penurunan tarif tes PCR merupakan perintah Presiden Joko Widodo karena banyak keluhan tentang tarif yang selama ini dinilai tinggi dan membebani. Presiden memerintahkan tarif tes PCR diturunkan menjadi antara Rp450.000 hingga Rp550.000 dan sudah ada hasil pemeriksaan dalam satu hari.
Sutriso belum memaparkan lebih jauh terkait penurunan tarif tersebut. Namun jika sudah diputuskan pemerintah maka seluruh rumah sakit wajib mematuhinya.
Untuk melaksanakan penurunan tarif tersebut, diperlukan dasar hukum yang menjadi acuan bagi pihak rumah sakit memberlakukan tarif baru. Untuk itulah RSUD dr Murjani Sampit masih menunggu petunjuk lebih lanjut terkait penurunan tarif tes PCR ini.
Baca juga: Ketua DPRD Kotim sebut patriotisme diperlukan di tengah pandemi COVID-19
Sutriso menjelaskan, permintaan pelayanan tes PCR cukup tinggi. Hal ini seiring masih tingginya kasus COVID-19 di daerah ini.
Selain pemeriksaan untuk pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit tersebut, sebagian juga dari warga yang datang memeriksakan diri secara mandiri. Ada yang memeriksakan diri karena ada gejala, ada pula yang memeriksakan diri untuk syarat berbagai urusan seperti untuk bepergian ke luar daerah atau keperluan lainnya.
"Dalam sehari hampir 100 orang yang tes PCR, termasuk pasien rawat inap. Tes dari kelompok mandiri (bukan pasien) dibatasi 40 orang tapi kadang lebih karena kalau ada yang memang kepentingan mendesak, maka tetap harus dilayani. Senin lalu ada 90 orang yang tes mandiri," demikian Sutriso.
Tes PCR di laboratorium menggunakan banyak komponen, seperti reagen, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai. Harga semua komponen tersebut juga tergantung kebijakan pemerintah.
Rahmat, salah seorang warga mendukung rencana penurunan tarif tes PCR. Selama ini tarif tes PCR dinilai sangat tinggi sehingga membebani masyarakat.
"Kemarin saya tes PCR biayanya Rp800.000 dan selesai satu hari. Kalau tarifnya diturunkan, tentu sangat bagus karena akan membantu masyarakat, khususnya yang melakukan tes mandiri. Kalau pakai biaya sendiri, selama ini tarif itu memang cukup tinggi dan membebani," demikian Rahmat.
Baca juga: Baru sembuh COVID-19, vaksinasi sebagian tenaga kesehatan RSUD Murjani ditunda