Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Rudianur mengaku menerima keluhan warga terkait tercemarnya Sungai Mentaya oleh cairan yang diduga minyak kelapa sawit atau crude palm oil (CPO).
"Kemarin saya menerima keluhan dari warga Desa Bagendang Hulu. CPO masih ditemukan dan cukup mengganggu masyarakat yang beraktivitas di sungai," kata Rudianur di Sampit, Senin.
Rudianur menduga CPO tersebut sisa kebocoran CPO dari sebuah tongkang di perairan depan Pelabuhan Bagendang pada Sabtu (7/8) lalu. Saat itu Rudianur melihat sendiri dan dia menjadi orang pertama yang mengungkap masalah itu hingga menjadi perhatian banyak pihak.
CPO merembes dari lambung tongkang yang mengalami keretakan. Akibatnya CPO hanyut dan mencemari perairan kawasan tersebut.
Politisi Partai Golkar ini menduga pembersihan CPO yang sempat merembes ke sungai oleh perusahaan yang bertanggung jawab atas kejadian itu, tidak benar-benar bersih.
Akibatnya, CPO masih banyak ditemukan mengambang di sungai dan pinggir sungai. Keberadaan cairan berminyak berwarna kuning kemerahan itu cukup mengganggu saat masyarakat beraktivitas di sungai.
Rudianur sangat menyayangkan kondisi ini. Kebocoran CPO akibat kelalaian perusahaan telah mengganggu aktivitas masyarakat yang mengandalkan Sungai Mentaya untuk aktivitas sehari-hari.
"Makanya dari awal saya mengingatkan agar CPO yang bocor ke sungai ini ditangani dengan baik. Jangan sampai mengganggu masyarakat, apalagi Sungai Mentaya adalah sumber air utama bagi masyarakat," kata Rudianur.
Rudianur mendesak pihak perusahaan bersama instansi terkait, menangani kasus ini secara serius. CPO yang mencemari sungai harus kembali dibersihkan sampai benar-benar bersih.
Selain itu, Rudianur juga mendesak agar kejadian ini diproses sesuai aturan. Harus dilakukan tindakan tegas atas kebocoran CPO itu, meski itu merupakan ketidaksengajaan atau kelalaian.
Baca juga: DPRD Kotim minta tindakan tegas terhadap kebocoran CPO di Sungai Mentaya
Dia meminta pihak perusahaan juga bertanggung jawab secara sosial dengan memberi kompensasi kepada masyarakat karena kejadian itu telah mengganggu aktivitas masyarakat.
Sementara itu Ketua RT 3 Desa Bagendang Hulu, Johan membenarkan masih ditemukannya cairan yang diduga CPO tersebut. Dia berharap cairan itu segera hilang sehingga tidak lagi mengganggu aktivitas masyarakat.
"Sore kemarin masih ada CPO itu di sungai. Di RT 1 yang ada ditemukan. Kalau di perairan RT kami alhamdulilah tidak ada. Mudah-mudahan segera bersih," harap Johan.
Bupati Halikinnor memerintahkan telah Dinas Lingkungan Hidup bersama instansi terkait mengusut tuntas kebocoran minyak kelapa sawit di perairan sekitar Pelabuhan Bagendang tersebut.
"Saya juga berterima kasih karena kemarin DPRD langsung responsif. Ini tentunya karena pencemaran maka ada ketentuan undang-undang tentang Lingkungan Hidup," kata Halikinnor.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur Sanggul Lumban Gaol kepada wartawan menyatakan pihaknya sudah menurunkan tim ke lokasi kejadian pada Minggu (8/8) lalu. Tim bahkan menyusuri sungai serta memantau menggunakan drone untuk melihat sejauh mana sebaran CPO tersebut mencemari sungai.
Disebutkan, CPO tersebut milik PT Agro Indomas yang diangkut menggunakan kapal tongkang Kapuas Jaya 01. Tim Dinas Lingkungan Hidup bersama instansi terkait sudah mengambil sampel air dan mengirimnya ke sebuah laboratorium di Jakarta untuk mengetahui dugaan tingkat pencemarannya terhadap air sungai setempat.
Saat ini pemerintah daerah masih menunggu hasil pemeriksaan sampel air tersebut.
Baca juga: Bupati Kotim perintahkan usut tuntas kebocoran CPO
"Kemarin saya menerima keluhan dari warga Desa Bagendang Hulu. CPO masih ditemukan dan cukup mengganggu masyarakat yang beraktivitas di sungai," kata Rudianur di Sampit, Senin.
Rudianur menduga CPO tersebut sisa kebocoran CPO dari sebuah tongkang di perairan depan Pelabuhan Bagendang pada Sabtu (7/8) lalu. Saat itu Rudianur melihat sendiri dan dia menjadi orang pertama yang mengungkap masalah itu hingga menjadi perhatian banyak pihak.
CPO merembes dari lambung tongkang yang mengalami keretakan. Akibatnya CPO hanyut dan mencemari perairan kawasan tersebut.
Politisi Partai Golkar ini menduga pembersihan CPO yang sempat merembes ke sungai oleh perusahaan yang bertanggung jawab atas kejadian itu, tidak benar-benar bersih.
Akibatnya, CPO masih banyak ditemukan mengambang di sungai dan pinggir sungai. Keberadaan cairan berminyak berwarna kuning kemerahan itu cukup mengganggu saat masyarakat beraktivitas di sungai.
Rudianur sangat menyayangkan kondisi ini. Kebocoran CPO akibat kelalaian perusahaan telah mengganggu aktivitas masyarakat yang mengandalkan Sungai Mentaya untuk aktivitas sehari-hari.
"Makanya dari awal saya mengingatkan agar CPO yang bocor ke sungai ini ditangani dengan baik. Jangan sampai mengganggu masyarakat, apalagi Sungai Mentaya adalah sumber air utama bagi masyarakat," kata Rudianur.
Rudianur mendesak pihak perusahaan bersama instansi terkait, menangani kasus ini secara serius. CPO yang mencemari sungai harus kembali dibersihkan sampai benar-benar bersih.
Selain itu, Rudianur juga mendesak agar kejadian ini diproses sesuai aturan. Harus dilakukan tindakan tegas atas kebocoran CPO itu, meski itu merupakan ketidaksengajaan atau kelalaian.
Baca juga: DPRD Kotim minta tindakan tegas terhadap kebocoran CPO di Sungai Mentaya
Dia meminta pihak perusahaan juga bertanggung jawab secara sosial dengan memberi kompensasi kepada masyarakat karena kejadian itu telah mengganggu aktivitas masyarakat.
Sementara itu Ketua RT 3 Desa Bagendang Hulu, Johan membenarkan masih ditemukannya cairan yang diduga CPO tersebut. Dia berharap cairan itu segera hilang sehingga tidak lagi mengganggu aktivitas masyarakat.
"Sore kemarin masih ada CPO itu di sungai. Di RT 1 yang ada ditemukan. Kalau di perairan RT kami alhamdulilah tidak ada. Mudah-mudahan segera bersih," harap Johan.
Bupati Halikinnor memerintahkan telah Dinas Lingkungan Hidup bersama instansi terkait mengusut tuntas kebocoran minyak kelapa sawit di perairan sekitar Pelabuhan Bagendang tersebut.
"Saya juga berterima kasih karena kemarin DPRD langsung responsif. Ini tentunya karena pencemaran maka ada ketentuan undang-undang tentang Lingkungan Hidup," kata Halikinnor.
Sementara itu Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kotawaringin Timur Sanggul Lumban Gaol kepada wartawan menyatakan pihaknya sudah menurunkan tim ke lokasi kejadian pada Minggu (8/8) lalu. Tim bahkan menyusuri sungai serta memantau menggunakan drone untuk melihat sejauh mana sebaran CPO tersebut mencemari sungai.
Disebutkan, CPO tersebut milik PT Agro Indomas yang diangkut menggunakan kapal tongkang Kapuas Jaya 01. Tim Dinas Lingkungan Hidup bersama instansi terkait sudah mengambil sampel air dan mengirimnya ke sebuah laboratorium di Jakarta untuk mengetahui dugaan tingkat pencemarannya terhadap air sungai setempat.
Saat ini pemerintah daerah masih menunggu hasil pemeriksaan sampel air tersebut.
Baca juga: Bupati Kotim perintahkan usut tuntas kebocoran CPO