Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup bersama instansi terkait mengusut tuntas kebocoran minyak kelapa sawit atau CPO (crude palm oil) di perairan sekitar Pelabuhan Bagendang.

"Secara resmi saya belum ada laporan tapi saya sudah memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengecek itu. Saya juga berterima kasih karena kemarin DPRD langsung responsif. Ini tentunya karena pencemaran maka ada ketentuan undang-undang tentang lingkungan hidup," kata Halikinnor di Sampit, Selasa.

Penegasan itu disampaikan Halikinnor didampingi Ketua DPRD Rinie, Wakil Ketua I DPRD Rudianur dan Wakil Ketua II DPRD Hairis Salamad usai rapat paripurna terkait pengantar KUA-PPAS tahun anggaran 2021.

Pernyataan ini disampaikan Halikinnor menanggapi insiden dugaan kebocoran minyak CPO dari salah satu tongkang di kawasan Pelabuhan Bagendang. Rudianur adalah orang yang pertama kali mengungkap kejadian ini ke publik ketika dia berkunjung ke Pelabuhan Bagendang yang dikelola PT Pelindo III Sampit dan melihat sendiri CPO mencemari perairan setempat pada Jumat (6/8) lalu.

Kejadian itu kemudian ditindaklanjutinya Ketua Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur Muhammad Kurniawan Anwar yang mengunjungi lokasi kejadian didampingi pejabat dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit dan Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur pada Sabtu (7/8).

Saat kunjungan itulah diketahui CPO yang mencemari Sungai Mentaya itu berasal dari sebuah tongkang yang retak pada bagian lambung. CPO kemudian merembes dan bocor ke sungai.

Menyikapi kejadian itu, Halikinnor mengaku sudah menghubungi pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sampit. Dia meminta segera diambil langkah untuk memastikan CPO yang mengambang di sungai itu dilokalisir dan ditangani agar jangan sampai mengganggu karena Sungai Mentaya merupakan sumber air masyarakat di wilayah ini.

Baca juga: DPRD Kotim segera bahas perubahan KUA-PPAS 2021

Menurut Halikinnor, kejadian seperti ini sudah sering terjadi. Untuk itu pihaknya akan melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terus terulang akibat kelalaian.

Pemerintah daerah akan membuat surat resmi kepada pihak-pihak terkait untuk memastikan agar pengangkutan CPO dan barang berisiko lainnya betul-betul aman. Jangan sampai ada armada yang tidak layak misalnya tangki bocor namun tetap dipaksakan untuk bekerja padahal sangat berisiko menimbulkan kejadian yang tidak diinginkan.

Halikinnor meminta KSOP Sampit tegas terkait standarisasi armada seperti kapal atau tongkang mana yang layak atau tidak. Jika tidak layak, maka diharapkan tidak diizinkan berlayar dan memuat barang berisiko.

Terkait kejadian kebocoran CPO tersebut, Halikinnor meminta diusut tuntas sesuai aturan yang berlaku. Perlu ada ketegasan agar menjadi perhatian semua pihak.

"Itu tentunya akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Ada sanksi atau mungkin apa, itu sesuai peraturan. Itu kan bisa pidana. Kan ada tahapannya. Sejauh mana kelalaiannya, apalagi kalau karena kurang pengamanan terhadap kegiatan mereka," demikian Halikinnor.

Baca juga: Pendaftaran online vaksinasi COVID-19 Pemkab Kotim disambut antusias masyarakat

Baca juga: Legislator Kotim dorong percepatan vaksinasi COVID-19 di lingkungan perusahaan

Baca juga: DPRD Kotim minta perusahaan bertanggung jawab atas kebocoran CPO


Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024