Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah.
Sekretaris Daerah Lamandau Irwansyah di Nanga Bulik, Selasa, mengatakan, dari rekomendasi tersebut, maka dalam rangka penguatan tata kelola dan akuntabilitas penyelenggaraan tugas serta fungsi maupun kegiatan pemkab, diperlukan kesadaran organisasi perangkat daerah untuk menindaklanjutinya.
"Dalam hal ini perlu kesadaran OPD menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI," tegasnya.
Dijelaskannya, Inspektorat akan memfasilitasi masing-masing perangkat daerah dalam menyelesaikan tindak lanjut sesuai rekomendasi tersebut hingga benar-benar tuntas.
Irwansyah meminta keseriusan dari masing-masing kepala perangkat daerah untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Harus kita sepakati 'deadline' atau batas waktu penyelesaian dari rekomendasi ini," pintanya.
Adapun dalam kegiatan tindak lanjut yang dilaksanakan di aula inspektorat kabupaten setempat itu, Inspektur Lamandau Tahan memaparkan serta membahas satu per satu rekomendasi BPK RI untuk perangkat daerah yang perlu ditindaklanjuti.
Pemkab Lamandau terus berupaya secara maksimal melaksanakan kegiatan pembangunan di daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk dalam hal pelaporan keuangan yang sesuai aturan.
Sekretaris Daerah Lamandau Irwansyah di Nanga Bulik, Selasa, mengatakan, dari rekomendasi tersebut, maka dalam rangka penguatan tata kelola dan akuntabilitas penyelenggaraan tugas serta fungsi maupun kegiatan pemkab, diperlukan kesadaran organisasi perangkat daerah untuk menindaklanjutinya.
"Dalam hal ini perlu kesadaran OPD menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI," tegasnya.
Dijelaskannya, Inspektorat akan memfasilitasi masing-masing perangkat daerah dalam menyelesaikan tindak lanjut sesuai rekomendasi tersebut hingga benar-benar tuntas.
Irwansyah meminta keseriusan dari masing-masing kepala perangkat daerah untuk menindaklanjuti hal tersebut.
"Harus kita sepakati 'deadline' atau batas waktu penyelesaian dari rekomendasi ini," pintanya.
Adapun dalam kegiatan tindak lanjut yang dilaksanakan di aula inspektorat kabupaten setempat itu, Inspektur Lamandau Tahan memaparkan serta membahas satu per satu rekomendasi BPK RI untuk perangkat daerah yang perlu ditindaklanjuti.
Pemkab Lamandau terus berupaya secara maksimal melaksanakan kegiatan pembangunan di daerah sesuai ketentuan yang berlaku. Termasuk dalam hal pelaporan keuangan yang sesuai aturan.