Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah Tomy Irawan Diran menilai, kendaraan pengangkut kayu log yang lewat atau melintasi jalan negara harus segera dihentikan, agar kerusakan infrastruktur di provinsi ini tidak meluas.
Investor yang punya usaha di provinsi ini juga harus punya hati nurani dan tidak hanya mengeruk keuntungan tapi mengabaikan banyak hal bahkan melanggar aturan, kata Tomy di Palangka Raya, kemarin.
"Peraturan kan secara tegas melarang angkutan kayu log melintasi jalan negara. Jadi harus benar-benar dihentikan angkutan kayu log lewat jalan negara," tambahnya.
Dirinya juga meminta pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, segera mengusut tuntas dan menindak tegas angkutan kayu log yang melintasi jalan negara. Sebab, bila tidak ditindak, maka akan terjadi kembali yang justru merugikan daerah ini.
Baca juga: Gubernur Kalteng: Angkutan 'over' kapasitas sebabkan jalan rusak, penertiban perlu dimaksimalkan
"Angkutan kayu log itu berdampak besar terhadap kerusakan jalan, bahkan keselamatan pengguna jalan. Harus benar-benar ditindak agar memberikan efek jera kepada para investor yang berusaha di daerah ini," kata Tomy.
Ketua Fraksi GP4H DPRD Kalteng itu pun mendukung langkah Gubernur Sugianto Sabran, agar tidak ada lagi angkutan yang over dimensi dan over loading (ODOL) di provinsi ini. Dengan begitu, infrastruktur jalan dan jembatan tidak lagi mengalami kerusakan.
Tomy mengatakan sekarang ini sejumlah jalan negara, baik Trans Kalimantan, jalan provinsi maupun kabupaten/kota banyak, mengalami kerusakan akibat kendaraan mengangkut lebih dari kapasitas yang ditentukan.
"Kalau kita lihat, sekarang ini kerusakan terparah itu dari arah Palangka Raya-Gunung Mas. Ini harus disikapi secara serius oleh pemerintah," demikian Tomy.
Baca juga: Pembangunan jalan Layang di Bukit Rawi Kalteng diminta dipercepat
Baca juga: Dukung pelaku seni berkembang, Waket DPRD Kalteng sumbang dana
Investor yang punya usaha di provinsi ini juga harus punya hati nurani dan tidak hanya mengeruk keuntungan tapi mengabaikan banyak hal bahkan melanggar aturan, kata Tomy di Palangka Raya, kemarin.
"Peraturan kan secara tegas melarang angkutan kayu log melintasi jalan negara. Jadi harus benar-benar dihentikan angkutan kayu log lewat jalan negara," tambahnya.
Dirinya juga meminta pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, segera mengusut tuntas dan menindak tegas angkutan kayu log yang melintasi jalan negara. Sebab, bila tidak ditindak, maka akan terjadi kembali yang justru merugikan daerah ini.
Baca juga: Gubernur Kalteng: Angkutan 'over' kapasitas sebabkan jalan rusak, penertiban perlu dimaksimalkan
"Angkutan kayu log itu berdampak besar terhadap kerusakan jalan, bahkan keselamatan pengguna jalan. Harus benar-benar ditindak agar memberikan efek jera kepada para investor yang berusaha di daerah ini," kata Tomy.
Ketua Fraksi GP4H DPRD Kalteng itu pun mendukung langkah Gubernur Sugianto Sabran, agar tidak ada lagi angkutan yang over dimensi dan over loading (ODOL) di provinsi ini. Dengan begitu, infrastruktur jalan dan jembatan tidak lagi mengalami kerusakan.
Tomy mengatakan sekarang ini sejumlah jalan negara, baik Trans Kalimantan, jalan provinsi maupun kabupaten/kota banyak, mengalami kerusakan akibat kendaraan mengangkut lebih dari kapasitas yang ditentukan.
"Kalau kita lihat, sekarang ini kerusakan terparah itu dari arah Palangka Raya-Gunung Mas. Ini harus disikapi secara serius oleh pemerintah," demikian Tomy.
Baca juga: Pembangunan jalan Layang di Bukit Rawi Kalteng diminta dipercepat
Baca juga: Dukung pelaku seni berkembang, Waket DPRD Kalteng sumbang dana