Penggunaan PeduliLindungi di ruang publik diperluas

Rabu, 8 September 2021 17:08 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan ruang publik yang terhubung ke sistem PeduliLindungi akan bertambah.


"Memang titik layanan itu akan diperluas seiring dengan pembukaan bertahap untuk enam sektor prioritas," kata Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati dalam webinar "Mengenal Lebih Dekat Aplikasi PeduliLindungi", Rabu.

Enam sektor prioritas yang secara bertahap dibuka adalah perdagangan, pariwisata, transportasi, pendidikan, keagamaan dan perkantoran dan pabrik.

Pemerintah mulai 7 September mewajibkan fasilitas publik untuk menerapkan protokol kesehatan tambahan yaitu wajib vaksinasi COVID-19. Skrining vaksinasi untuk setiap orang yang masuk dilakukan dengan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Kemenkes pastikan tidak ada kebocoran data di PeduliLindungi

Aplikasi tersebut sejak Agustus lalu dilengkapi berbagai tambahan, seperti pemindai kode QR dan status vaksinasi COVID-19.

Ketika masuk ke tempat umum, misalnya pusat perbelanjaan atau perkantoran, pengguna harus memindai kode QR di pintu masuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Status vaksinasi, yang ditandai dengan warna hijau, kuning, merah dan hitam, menjadi salah satu penentu apakah orang tersebut diizinkan masuk fasilitas publik.

Hal yang sama berlaku ketika keluar tempat tersebut, masyarakat harus memindai kode di pintu keluar.

Menurut Devie, saat ini ada 4.637 titik yang menggunakan skrining masuk maupun keluar dengan aplikasi PeduliLindungi, antara lain stasiun, gedung, perkantoran, hotel, restoran dan pusat perbelanjaan.

Baca juga: Kemenkes tutup data vaksinasi pejabat di aplikasi PeduliLindungi

Selain fitur pemindai kode QR, aplikasi PeduliLindungi juga memiliki fitur zona risiko, untuk mengetahui apakah lokasi saat ini termasuk risiko penularan tinggi, sedang atau rendah.

Devie menyebut aplikasi ini berfungsi layaknya asisten pribadi keamanan, bisa memberikan peringatan ketika penggunanya berada di suatu tempat.

"Masing-masing pengguna bisa mengetahui dengan mudah, apakah kira-kira lokasi aman," kata Devie.

Selain itu, PeduliLindungi juga berfungsi sebagai identitas digital pengguna ketika masuk dan keluar tempat umum.

Baca juga: Sertifikat vaksinasi presiden beredar di dunia maya bukan dari sistem PeduliLindungi

Baca juga: Kominfo diminta benahi kekurangan aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Sertifikat vaksin tidak muncul di PeduliLindungi? Ini solusinya

Pewarta : Natisha Andarningtyas
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Wanita hamil dan menyusui harus batasi penggunaan riasan wajah

14 November 2024 9:00 Wib

Pemkab Kotim diminta lebih efisien dalam penggunaan anggaran

03 November 2024 19:27 Wib

Pemerintah bentuk satgas percepat penghapusan penggunaan merkuri di RI

12 October 2024 13:03 Wib

BPJS Ketenagakerjaan-Kemenkeu-Kemendagri sosialisasikan penggunaan dana bagi hasil

08 October 2024 20:51 Wib

Pemkab Gunung Mas terus optimalkan penggunaan website MMC

07 October 2024 17:55 Wib
Terpopuler

Hendra-Budiman perkuat tim kemenangan hadapi Pilkada 2024

Kabar Daerah - 10 November 2024 16:37 Wib

Liverpool perlebar jarak dengan City di klasemen Liga Inggris

Olahraga - 11 November 2024 19:55 Wib

Pemkab Bartim bantu atasi masalah pelaku UMKM di Kecamatan Awang

Kabar Daerah - 12 November 2024 15:04 Wib

Timnas MLBB putra Indonesia menang atas Guam di IESF WEC 2024

Olahraga - 13 November 2024 8:39 Wib

Rodri mulai membaik, ingin tetap tampil musim ini

Olahraga - 13 November 2024 20:41 Wib