Penggunaan PeduliLindungi di ruang publik diperluas

Rabu, 8 September 2021 17:08 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan ruang publik yang terhubung ke sistem PeduliLindungi akan bertambah.


"Memang titik layanan itu akan diperluas seiring dengan pembukaan bertahap untuk enam sektor prioritas," kata Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati dalam webinar "Mengenal Lebih Dekat Aplikasi PeduliLindungi", Rabu.

Enam sektor prioritas yang secara bertahap dibuka adalah perdagangan, pariwisata, transportasi, pendidikan, keagamaan dan perkantoran dan pabrik.

Pemerintah mulai 7 September mewajibkan fasilitas publik untuk menerapkan protokol kesehatan tambahan yaitu wajib vaksinasi COVID-19. Skrining vaksinasi untuk setiap orang yang masuk dilakukan dengan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: Kemenkes pastikan tidak ada kebocoran data di PeduliLindungi

Aplikasi tersebut sejak Agustus lalu dilengkapi berbagai tambahan, seperti pemindai kode QR dan status vaksinasi COVID-19.

Ketika masuk ke tempat umum, misalnya pusat perbelanjaan atau perkantoran, pengguna harus memindai kode QR di pintu masuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Status vaksinasi, yang ditandai dengan warna hijau, kuning, merah dan hitam, menjadi salah satu penentu apakah orang tersebut diizinkan masuk fasilitas publik.

Hal yang sama berlaku ketika keluar tempat tersebut, masyarakat harus memindai kode di pintu keluar.

Menurut Devie, saat ini ada 4.637 titik yang menggunakan skrining masuk maupun keluar dengan aplikasi PeduliLindungi, antara lain stasiun, gedung, perkantoran, hotel, restoran dan pusat perbelanjaan.

Baca juga: Kemenkes tutup data vaksinasi pejabat di aplikasi PeduliLindungi

Selain fitur pemindai kode QR, aplikasi PeduliLindungi juga memiliki fitur zona risiko, untuk mengetahui apakah lokasi saat ini termasuk risiko penularan tinggi, sedang atau rendah.

Devie menyebut aplikasi ini berfungsi layaknya asisten pribadi keamanan, bisa memberikan peringatan ketika penggunanya berada di suatu tempat.

"Masing-masing pengguna bisa mengetahui dengan mudah, apakah kira-kira lokasi aman," kata Devie.

Selain itu, PeduliLindungi juga berfungsi sebagai identitas digital pengguna ketika masuk dan keluar tempat umum.

Baca juga: Sertifikat vaksinasi presiden beredar di dunia maya bukan dari sistem PeduliLindungi

Baca juga: Kominfo diminta benahi kekurangan aplikasi PeduliLindungi

Baca juga: Sertifikat vaksin tidak muncul di PeduliLindungi? Ini solusinya

Pewarta : Natisha Andarningtyas
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Waspadai bahaya permanen penggunaan laptop dan bantal pemanas

12 December 2024 13:40 Wib

Masyarakat diajak dukung peningkatan PAD melalui penggunaan nomor kendaraan

11 December 2024 22:38 Wib

Orang tua diminta awasi anak dalam penggunaan media sosial

07 December 2024 17:33 Wib

Dinkes Kapuas optimalkan penggunaan aplikasi ASPAK

05 December 2024 16:03 Wib

PLN-XL Axiata kerja sama pasokan listrik dan penggunaan energi terbarukan

02 December 2024 23:23 Wib
Terpopuler

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

Menjadi produktif bisa bantu bertahan dalam menghadapi masalah

Lifestyle - 20 December 2024 11:15 Wib

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib

Pemkab Kotim minta seluruh aparatur desa didaftarkan jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 18 December 2024 13:30 Wib