Kuala Kapuas (ANTARA) - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Sarkawi H Sibu menyatakan bahwa pihaknya mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021, sebagai upaya memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat.
"Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan dipastikan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kata Sarkawi di Kuala Kapuas, Jumat (10/9).
Tentunya, lanjut Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, pihaknya sangat mendukung sepenuh kebijakan politis untuk menghadirkan pemerintah mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakannya, bahwa setelah melalui rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2021 bersama 9 mitra kerja Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, dapat dipahmi bahwa dimana pendemi COVID-19 sangat berdampak pada ekonomi masyarakat.
"Kebijakan Umum Plafon anggaran akibat recofusing terjadi perubahan dan pergeseran, belanja di pandang perlu untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah," kata Sarkawi.
Walapun demikian, wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III ini berharap, pelayanan publik di daerah setempat harus berjalan seperti kondisi normal, walaupun dalam keadaan pemdemi COVID-19 dan banjir.
"Intinya kita memberikan dukung sepenuhnya kepada pemerintah untuk memberikan layanan semaksimal mungkin walaupun kondisi tidak normal, itu yang dibutuhkan masyarakat," harapnya.
Baca juga: Pemkab Kapuas terima bantuan oksigen 100 tabung dari PBS
Jangan sampai, lanjutnya, layanan service publik sampai terganggu apapun alasanya. Sehingga pemerintah hadir dengan program-program yang sifatnya membantu masyarakat.
"Pemerintah harus memberikan program yang prorakyat, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung selama hampir dua tahun ini,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa Sarkawi ini juga berharap, program skala prioritas dan menyentuh kehidupan haja orang banyak harus di prioritaskan untuk dapat dimasukkan dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2021, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terpenuhi.
Baca juga: DPRD Kapuas mulai bahas KUA-PPAS Perubahan
Baca juga: Kabupaten Kapuas mulai melaksanakan PTM terbatas
"Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan dipastikan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, kata Sarkawi di Kuala Kapuas, Jumat (10/9).
Tentunya, lanjut Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini, pihaknya sangat mendukung sepenuh kebijakan politis untuk menghadirkan pemerintah mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Dikatakannya, bahwa setelah melalui rapat pembahasan KUA-PPAS APBD Perubahan tahun 2021 bersama 9 mitra kerja Komisi II DPRD Kabupaten Kapuas, dapat dipahmi bahwa dimana pendemi COVID-19 sangat berdampak pada ekonomi masyarakat.
"Kebijakan Umum Plafon anggaran akibat recofusing terjadi perubahan dan pergeseran, belanja di pandang perlu untuk mendukung kebijakan pemerintah daerah," kata Sarkawi.
Walapun demikian, wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kapuas III ini berharap, pelayanan publik di daerah setempat harus berjalan seperti kondisi normal, walaupun dalam keadaan pemdemi COVID-19 dan banjir.
"Intinya kita memberikan dukung sepenuhnya kepada pemerintah untuk memberikan layanan semaksimal mungkin walaupun kondisi tidak normal, itu yang dibutuhkan masyarakat," harapnya.
Baca juga: Pemkab Kapuas terima bantuan oksigen 100 tabung dari PBS
Jangan sampai, lanjutnya, layanan service publik sampai terganggu apapun alasanya. Sehingga pemerintah hadir dengan program-program yang sifatnya membantu masyarakat.
"Pemerintah harus memberikan program yang prorakyat, sehingga meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam menghadapi pandemi COVID-19 yang sudah berlangsung selama hampir dua tahun ini,” tuturnya.
Pria yang akrab disapa Sarkawi ini juga berharap, program skala prioritas dan menyentuh kehidupan haja orang banyak harus di prioritaskan untuk dapat dimasukkan dalam KUA-PPAS APBD Perubahan 2021, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dapat terpenuhi.
Baca juga: DPRD Kapuas mulai bahas KUA-PPAS Perubahan
Baca juga: Kabupaten Kapuas mulai melaksanakan PTM terbatas