Kafein bisa jadi pemicu sekaligus pereda sakit kepala

Jumat, 17 September 2021 14:56 WIB

Jakarta (ANTARA) - Kafein bisa meredakan sakit kepala sekaligus memicunya apabila dikonsumsi berlebihan.

Sakit kepala khususnya migrain biasanya disebabkan pembesaran pembuluh darah di sekitar otak, yang meningkatkan jumlah aliran darah ke otak. Perubahan aliran darah tersebut memicu sejumlah mekanisme rumit di otak yang dapat menyebabkan sakit kepala.

Baca juga: Bantu hilangkan lemak di perut dengan konsumsi kafein

Kafein dapat mempersempit pembuluh darah, mengurangi aliran darah ke otak dan akhirnya dapat membantu meredakan nyeri migrain.

Sebuah studi pada tahun 2009 dalam Human Brain Mapping Journal seperti dikutip dari Insider, Jumat menemukan, kafein mengurangi aliran darah otak yaitu suplai darah ke otak sekitar 27 persen sehingga membantu menghentikan seseorang mengembangkan migrain serta menghilangkan rasa sakit setelah terkena migrain.

Menurut American Migraine Foundation, manfaat kafein membantu sakit kepala atau migrain ini tergantung pada seberapa sering Anda mengonsumsinya.

Jika Anda mengalami migrain episodik yakni hingga 14 kali sakit per bulan, kafein dapat membantu, tetapi hanya jika Anda membatasinya tidak lebih dari 200 mg sehari. Tetapi bila sakit kepala muncul setiap hari, artinya Anda harus menghindari kafein sepenuhnya.

Pakar diet berlisensi Amy Stephens menyarankan Anda meminum kafein tak lebih dari 400 mg atau sekitar dua sampai empat cangkir kopi per hari. Tetapi ini bisa tergantung berapa lama penyeduhan dan seberapa kuat kopi yang Anda minum.

Baca juga: Bolehkah pasien gangguan irama jantung minum kafein?

Faktanya, minum banyak kafein tidak akan membantu meredakan sakit kepala, terutama bila Anda meningkatkan asupan kafein, tetapi tidak meningkatkan jumlah air yang Anda minum.

Kafein justru dapat memicu sakit kepala secara tidak langsung dengan menyebabkan Anda menjadi lebih dehidrasi.

Namun, Anda lebih mungkin mengalami sakit kepala akibat kafein jika Anda terlalu sering meminumnya, karena zat ini dapat menyebabkan ketergantungan.

Jika Anda tiba-tiba menghentikan atau mengurangi asupan kafein setelah mengonsumsinya secara teratur misalnya lebih dari 200 mg per hari selama lebih dari 2 minggu, Anda mungkin merasakan gejala penarikan kafein.

Menurut Diagnostics and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5), gejala utama masalah ini yakni sakit kepala.

Kafein mempersempit pembuluh darah di sekitar otak Anda, sehingga begitu Anda berhenti mengonsumsinya secara teratur, pembuluh darah akan membesar, kemudian menyebabkan peningkatan yang signifikan dalam aliran darah ke otak. Inilah yang lalu dapat menyebabkan sakit kepala migrain.

"Jika Anda ingin berhenti dari kafein, jangan berhenti secara tiba-tiba. Kurangi asupan Anda secara bertahap selama beberapa hari. Ini dapat membantu meminimalkan sakit kepala," kata Stephens.

American Migraine Foundation merekomendasikan Anda mengurangi asupan hingga 25 mg kafein sehari.

Baca juga: Ini manfaatnya jika lakukan detoks kopi

Baca juga: Benarkah kafein bisa sebabkan migrain?

Baca juga: Benarkah konsumsi kafein saat hamil ganggu hati janin?

Pewarta : Lia Wanadriani Santosa
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Ini alasan seduh kopi lebih baik pakai air mineral yang dididihkan

15 December 2024 18:57 Wib

Lebih dekat dengan penikmat, Kopi Kenangan luncurkan biji kopi asli dalam kemasan

12 December 2024 13:44 Wib

Begini cara menyimpan kopi agar tetap terjaga kualitasnya

02 October 2024 17:43 Wib

Begini potret Kim Go-eun saat berada di Kebun Kopi Ciwidey Bandung

20 September 2024 18:59 Wib

Kopi Kenangan hadirkan cabang di Filipina dan India

27 August 2024 17:35 Wib
Terpopuler

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

Menjadi produktif bisa bantu bertahan dalam menghadapi masalah

Lifestyle - 20 December 2024 11:15 Wib

Kia akan perbanyak hybrid dengan harga lebih rendah

Lifestyle - 1 jam lalu

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib