Sampit (ANTARA) - Penyelamatan induk betina dan anak orangutan di Desa Bapanggang Raya Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), menjadi perhatian warga setempat.

"Selama tiga bulan ini kami waswas saat bekerja. Warga di sini umumnya petani karet, khususnya para perempuan, takut kalau diserang orangutan tersebut," kata Amir Mahmud, warga Bapanggang Raya, Sabtu.

Penyelamatan dua individu satwa langka dengan nama latin 'pongo pygmaeus' itu dilakukan BKSDA bersama Orangutan Foundation International (OFI). Tim BKSDA yang ditugaskan berasal dari Kantor Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Kalimantan Tengah di Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat.

Sehari sebelumnya, tim BKSDA Kalteng Pos Sampit sudah ke lokasi memantau keberadaan dua orangutan tersebut. Hasil pantauan tersebut kemudian dilaporkan ke Pangkalan Bun sehingga kemudian dikirim tim untuk melakukan penyelamatan.

Saat tim datang, keberadaan ibu dan anak orangutan tersebut tidak jauh dari lokasi yang sama. Petugas sempat kesulitan menembakkan peluru bius karena posisi kedua orangutan di pohon yang banyak dahan dan ranting.

Petugas menembakkan tiga kali obat bius ke induk orangutan. Setelah menunggu sekitar tiga jam, baru orangutan tersebut pingsan dan jatuh sehingga bisa dievakuasi. Anak orangutan yang memeluk induknya juga dalam kondisi baik.

Induk orangutan diperkirakan berusia sekita 15 tahun dengan berat 48 kilogram, sedangkan anaknya yang berjenis kelamin jantan diperkirakan berusia dua tahun dengan berat delapan kilogram. Hasil pemeriksaan awal dokter, tidak ditemukan bekas luka di tubuh orangutan.

Baca juga: BKSDA Sampit temukan induk dan anak orangutan di kebun warga

Sabtu sore, induk dan anak orangutan dibawa ke Kantor Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Kalimantan Tengah di Pangkalan Bun. Dokter sudah mengambil sampel darah serta melakukan pemeriksaan luar sebagai bahan evaluasi.

"Nanti dari hasil pemeriksaan menyeluruh itulah baru akan diketahui apakah kedua orangutan tersebut bisa langsung dilepasliarkan di hutan, atau perlu direhabilitasi terlebih dahulu hingga benar-benar siap untuk dilepasliarkan," kata Komandan Jaga BKSDA Kalimantan Tengah Pos Sampit, Muriansyah.

Jika kondisinya dianggap sudah siap, maka orangutan akan dilepasliarkan di hutan habitat asli satwa dilindungi tersebut. Ada dua lokasi yang biasanya digunakan untuk pelepasliaran yaitu Taman Nasional Tanjung Puting dan Suaka Margasatwa Lamandau.

Masyarakat berterima kasih kepada BKSDA yang telah melakukan penyelamatan dan merelokasi orangutan tersebut. Penyelamatan ini dinilai menjadi opsi terbaik bagi orangutan dan masyarakat setempat.

Baca juga: Pemkab Kotim alokasikan Rp50 miliar untuk pengobatan warga tidak mampu

Baca juga: Pemkab Kotim libatkan masyarakat sempurnakan Raperda Kearsipan

Baca juga: Bupati Kotim bantu swadaya perbaiki jembatan

Pewarta : Norjani
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024