Sukamara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) tentang keamanan pangan.

Pentingnya pengawasan yang baik dari hulu ke hilir dalam penyediaan pangan bermutu untuk dikonsumsi masyarakat, merupakan kegiatan yang wajib dilakukan secara rutin dan intensif, kata Bupati Sukamara Windu Subagio di Sukamara, Selasa.

"Tanggung jawab pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan kami harapkan dapat mencegah timbulnya hal yang tidak diinginkan," jelasnya.

Kemudian memberikan kepastian dan rasa aman bagi masyarakat untuk membeli maupun mengonsumsi bahan pangan. Seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Kesehatan tahun 2009, setiap orang berkewajiban ikut mewujudkan, mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Berkaitan dengan hal itu, salah satu sasaran bidang kesehatan pada RPJMD menargetkan menurunkan angka kesakitan di Sukamara. Refleksi penerapan dari hal ini juga tertuang dalam visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Sukamara periode 2018 -2023.

“Dalam misi dan misi itu berbunyi mewujudkan sumber daya manusia Sukamara yang tedidik dan sehat. Makanya, dalam membangun suatu daerah dibutuhkan banyak SDM terampil, artinya setiap individu selayaknya sehat jasmani dan rohani,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Sukamara ini juga berharap dengan adanya kegiatan edukasi rutin, salah satunya melalui penyampaian informasi dan edukasi seperti saat ini khususnya anak muda Sukamara, dapat memahami konsep keamanan pangan dan secara mandiri dapat menerapkannya dalam keseharian dan di lingkungan sekitar atau sekolah.

"Sebagaimana ungkapan yang sering kita dengar di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat, pemikiran cemerlang, cerdas dan kreativitas akan muncul dari tubuh yang sehat," terangnya.

Oleh karenanya ia mengapresiasi Dinas Kesehatan dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan karena fokus dengan kualitas makanan.


Pewarta : Donefrid Lalang
Uploader : Admin 4
Copyright © ANTARA 2024