Kuala KurunĀ (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, mendapat penghargaan dari Menteri Keuangan karena berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Penghargaan dari Menteri Keuangan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalteng Hari Utomo kepada Bupati Gumas Jaya S Monong di Kuala Kurun, Kamis.
“Penghargaan dari Menteri Keuangan ini menjadi penyemangat bagi kami, serta memacu dan memotivasi kami agar ke depan dapat lebih baik lagi,” kata Bupati Gumas saat menyampaikan sambutannya.
Orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini menyebut, keberhasilan capaian WTP lima kali berturut-turut tentunya tidak lepas dari kerja keras seluruh pihak.
Lebih lanjut, suami dari Mimie Mariatie ini juga meminta kepada Kanwil DJPb Kalteng agar tidak ragu menyampaikan saran dan masukan kepada pemkab, demi kebaikan dan kemajuan Gumas.
“Kami berharap ke depan koordinasi antara Pemkab Gumas dan Kanwil DJPb Kalteng yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat semakin baik lagi. Sekali lagi terima kasih atas penghargaan ini,” tuturnya.
Kakanwil DJPb Kalteng mengatakan, keberhasilan Pemkab Gumas meraih opini WTP lima kali berturut-turut dari BPK RI patut mendapat apresiasi dan penghargaan, terlebih untuk capaian opini WTP tahun anggaran 2020.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas berharap TMMD dilakukan di daerah terpencil
Penghargaan ini diraih atas penilaian pengelolaan keuangan pada tahun 2020 saat terjadi pandemi COVID-19, yang membuat pemerintah harus melakukan ‘refocusing’ anggaran. Adanya refocusing membuat pemerintah harus bekerja keras mengatur anggaran.
Dia juga menyampaikan harapan agar ke depan sinergi antara Kanwil DJPb Kalteng dan Pemkab Gumas dapat tetap terjalin dengan baik dan harmonis, bahkan lebih ditingkatkan lagi.
“Penghargaan diberikan oleh Menkeu karena Gumas berhasil mempertahankan Opini WTP dari BPK RI lima kali berturut-turut, tepatnya sejak tahun 2016 hingga 2020,” jelas Hari Utomo.
Untuk diketahui, sejauh ini Gumas sudah enam kali mendapat opini WTP dari BPK RI, tepatnya pada tahun 2012, lalu 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020.
Baca juga: Masyarakat Manuhing antusias ikuti vaksinasi massal COVID-19
Penghargaan dari Menteri Keuangan tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kalteng Hari Utomo kepada Bupati Gumas Jaya S Monong di Kuala Kurun, Kamis.
“Penghargaan dari Menteri Keuangan ini menjadi penyemangat bagi kami, serta memacu dan memotivasi kami agar ke depan dapat lebih baik lagi,” kata Bupati Gumas saat menyampaikan sambutannya.
Orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini menyebut, keberhasilan capaian WTP lima kali berturut-turut tentunya tidak lepas dari kerja keras seluruh pihak.
Lebih lanjut, suami dari Mimie Mariatie ini juga meminta kepada Kanwil DJPb Kalteng agar tidak ragu menyampaikan saran dan masukan kepada pemkab, demi kebaikan dan kemajuan Gumas.
“Kami berharap ke depan koordinasi antara Pemkab Gumas dan Kanwil DJPb Kalteng yang selama ini telah terjalin dengan baik dapat semakin baik lagi. Sekali lagi terima kasih atas penghargaan ini,” tuturnya.
Kakanwil DJPb Kalteng mengatakan, keberhasilan Pemkab Gumas meraih opini WTP lima kali berturut-turut dari BPK RI patut mendapat apresiasi dan penghargaan, terlebih untuk capaian opini WTP tahun anggaran 2020.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas berharap TMMD dilakukan di daerah terpencil
Penghargaan ini diraih atas penilaian pengelolaan keuangan pada tahun 2020 saat terjadi pandemi COVID-19, yang membuat pemerintah harus melakukan ‘refocusing’ anggaran. Adanya refocusing membuat pemerintah harus bekerja keras mengatur anggaran.
Dia juga menyampaikan harapan agar ke depan sinergi antara Kanwil DJPb Kalteng dan Pemkab Gumas dapat tetap terjalin dengan baik dan harmonis, bahkan lebih ditingkatkan lagi.
“Penghargaan diberikan oleh Menkeu karena Gumas berhasil mempertahankan Opini WTP dari BPK RI lima kali berturut-turut, tepatnya sejak tahun 2016 hingga 2020,” jelas Hari Utomo.
Untuk diketahui, sejauh ini Gumas sudah enam kali mendapat opini WTP dari BPK RI, tepatnya pada tahun 2012, lalu 2016, 2017, 2018, 2019 dan 2020.
Baca juga: Masyarakat Manuhing antusias ikuti vaksinasi massal COVID-19