Tamiang Layang  (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah melalui Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah menyediakan Pojok Baca Digital atau Pocadi di Pasar Toemanggung Djaya Karti di Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur untuk memberikan kesempatan bagi pengunjung yang ingat memanfaatkan waktu untuk membaca.

“Pocadi ini untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dengan memanfaatkan buku digital maupun buku cetak yang disediakan. Intinya untuk mencerdaskan masyarakat Barito Timur,” kata Bupati Barito Timur Ampera Y Mebas usai meresmikan Pocadi di Tamiang Layang, Senin.

Menurutnya, masyarakat secara umum yang berkunjung ke pasar sambil berbelanja atau khusus berkunjung ke Pocadi bisa memanfaatkan layanan perpustakaan digital yang disediakan Pemkab Barito Timur.

Dipilihnya Pasar Toemanggung Djaya Karti di Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur karena lokasi tersebut merupakan tempat berkumpulnya orang banyak atau pusat keramaian sehingga mudah diingat dan dimanfaatkan pelayanannya.

Pocadi di Bartim merupakan salah satu dari tiga Pocadi dari bantuan Perpustakaan Nasional untuk Pemerintah Provinsi Kalteng. Ini menjadi kepercayaan bagi Barito Timur karena turut dipilih dalam program tersebut.

“Jadi kita patut bersyukur dan memanfaatkan serta memeliharanya sehingga memberikan manfaat untuk masyarakat umum yang memerlukannya,” kata Ampera.

Baca juga: Pemkab Bartim siapkan perda pelayanan pajak daerah secara daring

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Barito Timur, Frindiano Leloni menambahkan, masyarakat bisa lebih mudah memanfaatkan Pocadi karena memang tujuannya untuk mencerdaskan dan menambah ilmu pengetahuan masyarakat secara umum.

“Perpustakaan merupakan jendela dunia, yang artinya bahwa semua informasi yang dibutuhkan masyarakat ada di Pocadi,” kata pria yang akrab disapa Leloni.

Pocadi dilengkapi tiga unit komputer yang terhubung dengan jaringan internet, satu buah televisi digital serta buku-buku cetak. Dalam sepekan, Pocadi dibuka sebanyak tiga kali yakni Senin, Rabu dan Kamis.

“Jam layanannya sama seperti jam kerja kantor pemerintah,” demikian Leloni.

Baca juga: Pemkab Bartim tambah alokasi BTT Rp15 miliar untuk penanganan COVID-19

Baca juga: Berikut penjabaran PUPR Perkim mengenai pengerjaan proyek di Bartim

Pewarta : Habibullah
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024