Muara Teweh (ANTARA) - Pelaksana Tugas Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Muara Teweh, Iman Siswoyo memberikan apresiasi dan ucapan selamat atas keberhasilan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah menerima penghargaan atas keberhasilan dalam meraih terbaik pertama Tahun 2020 kategori C dalam pelaporan Elektronik Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (E-LHKASN) tercepat dengan wajib lapor 1 sampai dengan 999 pegawai.
Penghargaan tersebut disampaikan pada rapat koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Dalam Rangka Mengawal Kinerja Semakin Berakhlak Tahun 2021 yang diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (3/11).
"Saya ucapkan selamat atas penghargaan keberhasilan dalam meraih terbaik pertama yang diterima Kanwil Kemenkumham Kalteng," kata Iman Siswoyo di Muara Teweh, Kamis.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng raih Penghargaan Terbaik I Pelaporan E-LHKASN
Pengisian E-LHKASN merupakan langkah pencegahan dini terhadap terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, pencegahan penyalahgunaan wewenang, bentuk transparansi ASN, dan penguatan integritas aparatur.
Selain itu, kebijakan LHKASN tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan RB) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian LHKASN.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas penghargaan yang telah diraih hari ini sebagai satuan kerja terbaik I dalam pengisian laporan tercepat E-LHKASN.
"Saya sampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi serta di lingkungan Kantor Wilayah Kalimantan Tengah atas partisipasi dan dukungan, sehingga penghargaan yang kita terima hari ini nantinya dapat memotivasi kita agar memberikan kinerja yang lebih baik lagi," kata Ilham.
Baca juga: Prestasi Kanwil Kemenkumham Kalteng Terbaik I Pelaporan E-LHKASN jadi motivasi
Baca juga: Divisi Pemasyarakatan Kalteng kawal pemindahan narapidana 'Maximum Security' ke Nusakambangan
Baca juga: Menkumham ajak ASN Kemenkumham wujudkan nilai semakin PASTI
Penghargaan tersebut disampaikan pada rapat koordinasi Pengawasan Inspektorat Jenderal Dalam Rangka Mengawal Kinerja Semakin Berakhlak Tahun 2021 yang diikuti secara virtual melalui aplikasi zoom meeting, Rabu (3/11).
"Saya ucapkan selamat atas penghargaan keberhasilan dalam meraih terbaik pertama yang diterima Kanwil Kemenkumham Kalteng," kata Iman Siswoyo di Muara Teweh, Kamis.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng raih Penghargaan Terbaik I Pelaporan E-LHKASN
Pengisian E-LHKASN merupakan langkah pencegahan dini terhadap terjadinya tindak pidana korupsi, kolusi dan nepotisme, pencegahan penyalahgunaan wewenang, bentuk transparansi ASN, dan penguatan integritas aparatur.
Selain itu, kebijakan LHKASN tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (SE Menpan RB) Nomor 1 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian LHKASN.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya memberikan apresiasi kepada seluruh jajarannya atas penghargaan yang telah diraih hari ini sebagai satuan kerja terbaik I dalam pengisian laporan tercepat E-LHKASN.
"Saya sampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan dan Imigrasi serta di lingkungan Kantor Wilayah Kalimantan Tengah atas partisipasi dan dukungan, sehingga penghargaan yang kita terima hari ini nantinya dapat memotivasi kita agar memberikan kinerja yang lebih baik lagi," kata Ilham.
Baca juga: Prestasi Kanwil Kemenkumham Kalteng Terbaik I Pelaporan E-LHKASN jadi motivasi
Baca juga: Divisi Pemasyarakatan Kalteng kawal pemindahan narapidana 'Maximum Security' ke Nusakambangan
Baca juga: Menkumham ajak ASN Kemenkumham wujudkan nilai semakin PASTI