Sampit (ANTARA) - Bupati Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Halikinnor membuktikan dukungannya untuk memperkuat keberadaan Satuan Polisi Pamong Praja setempat, salah satunya dengan menyiapkan kantor yang representatif.
"Satpol PP akan menempati eks kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang saat ini ditempati KONI. KONI akan pindah ke gedung yang saat ini ditempati LPTQ, sedangkan LPTQ pindah menempati bangunan di Islamic Center supaya kegiatan keagamaan terpusat di sana," kata Halikinnor di Sampit, Senin.
Halikinnor mengatakan, Satpol PP memang membutuhkan kantor yang lebih representatif. Selain jumlah personelnya banyak, instansi ini memang membutuhkan beberapa bangunan untuk kelancaran tugas-tugas mereka.
Saat ini Satpol PP menempati kantor Bagian Keuangan yang ada di kompleks kantor bupati. Kondisinya kurang memadai sehingga cukup menghambat kelancaran tugas.
Untuk itulah Satpol PP akan dipindah ke eks kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Kantor tersebut memiliki bangunan besar, aula dan rumah dinas sehingga bisa dimanfaatkan maksimal untuk kelancaran semua bagian di Satpol PP.
Untuk memastikan kesiapan pemindahan itu, Halikinnor bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Marjuki, Ketua KONI Kotawaringin Timur Ahyar Umar serta pejabat lainnya meninjau gedung LPTQ yang nantinya akan dimanfaatkan KONI setelah meninggalkan eks kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang nantinya ditempati Satpol PP.
Pemindahan Satpol PP ke kantor baru tersebut ditargetkan paling lambat pada 1 Desember mendatang. Selanjutnya KONI juga menempati kantor barunya untuk mengoptimalkan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah pada 2023 nanti.
Halikinnor menilai keberadaan Satpol PP sangat penting dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah, serta menciptakan ketertiban umum. Untuk itu dirinya berkomitmen mendukung penguatan Satpol PP.
Dia juga mengapresiasi gebrakan yang dilakukan Marjuki setelah dilantik menjadi Kepala Satpol PP. Saat ini Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta peraturan bupati sebagai pendukung, sedang digodok untuk mengoptimalkan fungsi dan peran Satpol PP.
"Mudah-mudahan dengan menempati kantor yang lebih representatif, Satpol PP juga busa terus meningkatkan kinerja. Kita akan tingkatkan sarana dan prasarana Satpol PP," ujar Halikinnor.
Baca juga: Bapemperda DPRD Kotim siap bahas 15 raperda pada 2022
Kepala Satpol PP Kotawaringin Timur, Marjuki menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada bupati yang memberi perhatian serius kepada Satpol PP. Kantor yang representatif akan mampu mengoptimalkan kinerja Satpol PP.
"Eks kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang itu sudah representatif untuk Satpol PP. Halamannya juga luas sehingga bisa menampung armada kami. Kami berharap nantinya itu juga ditetapkan menjadi aset Satpol PP sehingga kita bisa fokus pengembangan karena tidak pindah-pindah kantor lagi," Marjuki.
Selain untuk kantor utama, Satpol PP memang memerlukan beberapa bangunan seperti untuk Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), ruang tahanan sementara, tempat penyimpanan barang bukti dan lainnya.
Sementara itu terkait regulasi, rencananya pertengahan November ini Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat akan disepakati di DPRD Kotawaringin Timur.
Pihaknya juga menyiapkan Peraturan Bupati tentang Sekretariat PPNS dan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional dan Prosedur Satpol PP. Peraturan daerah dan peraturan bupati tersebut akan menjadi acuan dalam bertindak.
"Perlu dukungan bersama untuk mengembangkan Satpol PP. Saya berterima kasih atas dukungan semua pihak, termasuk DPRD yang selama ini sangat baik dalam membantu kami terkait pembahasan raperda," demikian Marjuki.
Baca juga: Bupati Kotim kunjungi veteran ucapkan terima kasih
"Satpol PP akan menempati eks kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang saat ini ditempati KONI. KONI akan pindah ke gedung yang saat ini ditempati LPTQ, sedangkan LPTQ pindah menempati bangunan di Islamic Center supaya kegiatan keagamaan terpusat di sana," kata Halikinnor di Sampit, Senin.
Halikinnor mengatakan, Satpol PP memang membutuhkan kantor yang lebih representatif. Selain jumlah personelnya banyak, instansi ini memang membutuhkan beberapa bangunan untuk kelancaran tugas-tugas mereka.
Saat ini Satpol PP menempati kantor Bagian Keuangan yang ada di kompleks kantor bupati. Kondisinya kurang memadai sehingga cukup menghambat kelancaran tugas.
Untuk itulah Satpol PP akan dipindah ke eks kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang. Kantor tersebut memiliki bangunan besar, aula dan rumah dinas sehingga bisa dimanfaatkan maksimal untuk kelancaran semua bagian di Satpol PP.
Untuk memastikan kesiapan pemindahan itu, Halikinnor bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Marjuki, Ketua KONI Kotawaringin Timur Ahyar Umar serta pejabat lainnya meninjau gedung LPTQ yang nantinya akan dimanfaatkan KONI setelah meninggalkan eks kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang yang nantinya ditempati Satpol PP.
Pemindahan Satpol PP ke kantor baru tersebut ditargetkan paling lambat pada 1 Desember mendatang. Selanjutnya KONI juga menempati kantor barunya untuk mengoptimalkan persiapan pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kalimantan Tengah pada 2023 nanti.
Halikinnor menilai keberadaan Satpol PP sangat penting dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah, serta menciptakan ketertiban umum. Untuk itu dirinya berkomitmen mendukung penguatan Satpol PP.
Dia juga mengapresiasi gebrakan yang dilakukan Marjuki setelah dilantik menjadi Kepala Satpol PP. Saat ini Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta peraturan bupati sebagai pendukung, sedang digodok untuk mengoptimalkan fungsi dan peran Satpol PP.
"Mudah-mudahan dengan menempati kantor yang lebih representatif, Satpol PP juga busa terus meningkatkan kinerja. Kita akan tingkatkan sarana dan prasarana Satpol PP," ujar Halikinnor.
Baca juga: Bapemperda DPRD Kotim siap bahas 15 raperda pada 2022
Kepala Satpol PP Kotawaringin Timur, Marjuki menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada bupati yang memberi perhatian serius kepada Satpol PP. Kantor yang representatif akan mampu mengoptimalkan kinerja Satpol PP.
"Eks kantor Kecamatan Mentawa Baru Ketapang itu sudah representatif untuk Satpol PP. Halamannya juga luas sehingga bisa menampung armada kami. Kami berharap nantinya itu juga ditetapkan menjadi aset Satpol PP sehingga kita bisa fokus pengembangan karena tidak pindah-pindah kantor lagi," Marjuki.
Selain untuk kantor utama, Satpol PP memang memerlukan beberapa bangunan seperti untuk Sekretariat Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), ruang tahanan sementara, tempat penyimpanan barang bukti dan lainnya.
Sementara itu terkait regulasi, rencananya pertengahan November ini Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat akan disepakati di DPRD Kotawaringin Timur.
Pihaknya juga menyiapkan Peraturan Bupati tentang Sekretariat PPNS dan Peraturan Bupati tentang Standar Operasional dan Prosedur Satpol PP. Peraturan daerah dan peraturan bupati tersebut akan menjadi acuan dalam bertindak.
"Perlu dukungan bersama untuk mengembangkan Satpol PP. Saya berterima kasih atas dukungan semua pihak, termasuk DPRD yang selama ini sangat baik dalam membantu kami terkait pembahasan raperda," demikian Marjuki.
Baca juga: Bupati Kotim kunjungi veteran ucapkan terima kasih