Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri  menangkap warga negara asing asal Tiongkok selaku pemodal layanan pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia.

Menurut Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Helmy Santika, WNA Tiongkok yang ditangkap atas nama WJS alias BH alias JN, diduga menjadi otak dari pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) yang menaungi sejumlah pinjol ilegal.

"Tersangka WJS ditangkap di Bandara Soetta saat akan melakukan penerbangan menuju Turki bersama dua rekannya," kata Helmy saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Dari hasil pemeriksaan sejumlah tersangka dugaan tindak pidana pinjol ilegal, kata Helmy, para tersangka menyebutkan WJS merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB).

Baca juga: Sejak 2018, Menkominfo tutup akses 4.906 pinjaman 'online' ilegal

Dari penuturan tersangka lainnya, WJS diketahui sehari-hari tinggal di sebuah apartemen kawasan Jakarta Utara.

Berbekal informasi tersebut, lanjut Helmy, tim penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri mulai melakukan pendalaman di sekitar lokasi sejak 27 Oktober 2021 hingga WJS ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang Banten.

Terkait dengan KSP IMB yang didirikan oleh WJS biasa melakukan perekrutan orang-orang yang mau menjadi bagian dari bisnisnya, serta mencari pinjol-pinjol ilegal untuk bergabung sebagai mitra KSP IMB.

Baca juga: Mahasiswa asal Pontianak megaku terjebak pinjol ilegal sebesar Rp19 juta

"WJS diduga otak dari operasional pinjol ilegal," kata Helmy yang mendapat promosi sebagai Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen (Sahlijemen Kapolri).

Dalam penangkapan sebelumnya, Jumat (22/10), Dittipideksus Bareskrim Polri menangkap JS, pendiri sekaligus fasilitator warga negara asing mengoperasikan bisnis pinjol ilegal lewat PT dan KSP fiktif yang didirikannya.

JS mendirikan KSP Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi salah satu pinjol ilegal yang telah menyebabkan seorang ibu rumah tangga di Wonogiri bunuh diri.

Baca juga: Komisi I DPRD Barsel minta masyarakat hindari pinjol ilegal

Helmy menjelaskan bahwa KSP Solusi Andalan Bersama yang dimodali JS ini mengelola sejumlah aplikasi pinjol ilegal, di antaranya aplikasi pinjol bernama Fulus Mujur hingga Pinjaman Nasional.

Aplikasi pinjol Fulus Mujur inilah yang mengirim uang kepada seorang ibu di Wonogiri yang akhirnya gantung diri itu. Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.

Baca juga: Polri hadirkan layanan pengaduan penanganan pinjol ilegal

Baca juga: Fasilitator sekaligus pemodal pinjol ilegal ditangkap Polri

Baca juga: LPSK akan beri perlindungan bagi korban pinjol ilegal

Pewarta : Laily Rahmawaty
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024