Polisi amankan dua WNA di tambang batubara ilegal Tanah Bumbu

Selasa, 23 November 2021 17:14 WIB

Banjarmasin (ANTARA) - Polisi mengamankan dua warga negara asing (WNA) asal Cina di lokasi tambang batubara ilegal di Desa Mangkal Api, Kecamatan Kusan Hulu, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

"Total ada lima orang kami amankan di lokasi, dua di antaranya teridentifikasi merupakan WNA berdasarkan identitas yang bersangkutan kami periksa," terang Kapolres Tanah Bumbu AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas AKP Made Rasa, Selasa.

Dijelaskan Made, lima orang tersebut berinisial DG (28) warga Batam, AR (33) warga Kotabaru dan SR (35) warga Tanah Bumbu. Sedangkan dua WNA yang diamankan berinisial LS (35) dan LZ (55). Keduanya merupakan WNA asal Cina yang diketahui tinggal sementara di Kabupaten Tanah Bumbu.

Baca juga: Polri diminta tindak penambangan ilegal batubara di Berau

Hasil penyelidikan awal polisi, kelimanya memiliki peran masing-masing dalam aktivitas diduga penambangan ilegal tersebut.

Untuk DG berperan sebagai juru bicara sekaligus penerjemah bahasa, LS sebagai manajer operasional, LZ sebagai pengawas tambang, sementara AR dan SR selaku operator alat berat.
Sejumlah alat berat disita petugas di lokasi aktivitas tambang batubara ilegal di Tanah Bumbu. (ANTARA/Firman)

Sejumlah barang bukti turut diamankan tim Satuan Reskrim Polres Tanah Bumbu berupa sebelas alat berat terdiri dari ekskavator dan dozer serta dua puluh dump truck.

Kini kelima pelaku dan barang buktinya telah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana penambangan tanpa izin. Terkait WNA yang terlibat, polisi juga berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kantor Imigrasi setempat.

Penyidik menjeratnya atas Undang-Undang Nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara Jo Pasal 55 KUHP.

Penindakan terhadap aktivitas tambang batubara ilegal tersebut merupakan langkah tegas Polda Kalsel dan Polres jajaran untuk membabat habis aktivitas penambangan liar yang disinyalir merusak ekosistem alam di Kalimantan Selatan.

Baca juga: Tongkang batu bara kandas akibat Sungai Barito surut

Baca juga: PTBA-Pertamina tak keluarkan investasi dalam proyek gasifikasi batubara

Baca juga: Polisi sita 24 alat berat dari tambang batubara ilegal di Kalsel

Pewarta : Firman
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

KPK hadirkan Eks Mensos Juliari P Batubara dan Rudijanto Tanoesoedibjo di sidang Tipikor bansos

06 March 2024 12:17 Wib

Tindak tegas tambang batubara ilegal di area PT Antang Gunung Meratus

15 January 2024 14:29 Wib

Kejati Kalteng kembali tahan dua tersangka korupsi kasus batu bara di PLN

04 January 2024 20:47 Wib

Mantan Mensos Juliari Batubara diperiksa KPK di Lapas Tangerang

18 December 2023 16:45 Wib

Dugaan korupsi bansos beras masuk radar Inspektorat Kemensos

25 May 2023 20:24 Wib, 2023
Terpopuler

Liverpool perlebar jarak dengan City di klasemen Liga Inggris

Olahraga - 11 November 2024 19:55 Wib

Pemkab Bartim bantu atasi masalah pelaku UMKM di Kecamatan Awang

Kabar Daerah - 12 November 2024 15:04 Wib

Timnas MLBB putra Indonesia menang atas Guam di IESF WEC 2024

Olahraga - 13 November 2024 8:39 Wib

Rodri mulai membaik, ingin tetap tampil musim ini

Olahraga - 13 November 2024 20:41 Wib

Malut United maksimalkan kesiapan jelang laga kandang lawan Persita

Olahraga - 14 November 2024 10:48 Wib