Palangka Raya (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah meraih penghargaan kedua tingkat nasional terkait permohonan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2019-2020.
"Capaian ini harus menjadi semangat untuk meningkatkan pelayanan. Kami terus berinovasi dan mensosialisasikan pentingnya manfaat perlindungan KI kepada masyarakat," kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya di Palangka Raya, Selasa.
Pada 2019 Kanwil Kemenkumham Kalteng menerima permohonan kekayaan intelektual sebanyak 101 usulan dan pada 2020 menerima 455 permohonan.
Baca juga: Kemenkumham Kalteng minta Notaris junjung integritas-profesionalitas
Penghargaan untuk Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah diterima langsung Plh Kadiv YankumHAM Karyadi di Jakarta mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Ilham Djaya.
"Kami melalui inovasi program "Pojok Kekayaan Intelektual" juga terus menyebarluaskan informasi serta edukasi KI. Terutama pada generasi muda, dimulai dari SMP di seluruh wilayah Kalimantan Tengah," katanya.
Dia menambahkan, penerapan teknologi informasi dalam inovasi merupakan langkah strategis dan mampu memberikan pelayanan efektif serta efisien.
Baca juga: Kemenkumham Kalteng kukuhkan Desa Sadar Hukum di Kotawaringin Barat
"Maka, dengan digelarnya kegiatan ini, kolaborasi Bidang Humas dan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual akan lebih direkatkan," kata Ilham.
Pernyataan itu diungkapkan dia usai mengikuti pembukaan rapat koordinasi teknis kinerja program penegakan dan pelayanan hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah dan Kumham RI Summit Volume I secara daring.
Dari Kanwil Kemenkumham Kalteng, turut mengikuti langsung acara itu yakni Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Karyadi, Kepala Sub Bidang KI Vasco Fernando, tim Humas Kantor Wilayah terdiri dari Ahmad Hafi Halim dan I Made Sudiarta.
Baca juga: Kemenkumham dukung MIPA UPR wujudkan zona integritas WBK
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Kalteng minta pegawai terapkan nilai kepahlawanan
Sementara itu Plt Dirjen KI Razilu, mengatakan kekayaan intelektual komunal diharapkan dapat berkontribusi serta berperan penting dalam mendorong perekonomian nasional.
"Selain itu, juga penting bagi bidang kehumasan untuk membangun citra positif Kemenkumham. Humas juga harus mampu menjadi jembatan mendekatkan diri dengan masyarakat," katanya.
Wamenkumham RI Eddy O.S Hiariej, mengatakan, konsep perlindungan hukum kekayaan intelektual harus selalu mengikuti perkembangan dan dinamika hukum.
"Ini untuk memberikan kepastian hukum dalam upaya mewujudkan Kekayaan Intelektual sebagai poros ekonomi nasional di era ekonomi digital," kata Eddy.
Baca juga: Kemenkumham Kalteng apresiasi Festival Tandak Intan Kaharingan
Baca juga: Tingkatkan sinergi, Kemenkumham Kalteng terima kunjungan Kapolda
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng paparkan inovasi saat evaluasi penilaian TPN
"Capaian ini harus menjadi semangat untuk meningkatkan pelayanan. Kami terus berinovasi dan mensosialisasikan pentingnya manfaat perlindungan KI kepada masyarakat," kata Kakanwil Kemenkumham Kalteng Ilham Djaya di Palangka Raya, Selasa.
Pada 2019 Kanwil Kemenkumham Kalteng menerima permohonan kekayaan intelektual sebanyak 101 usulan dan pada 2020 menerima 455 permohonan.
Baca juga: Kemenkumham Kalteng minta Notaris junjung integritas-profesionalitas
Penghargaan untuk Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah diterima langsung Plh Kadiv YankumHAM Karyadi di Jakarta mewakili Kakanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah, Ilham Djaya.
"Kami melalui inovasi program "Pojok Kekayaan Intelektual" juga terus menyebarluaskan informasi serta edukasi KI. Terutama pada generasi muda, dimulai dari SMP di seluruh wilayah Kalimantan Tengah," katanya.
Dia menambahkan, penerapan teknologi informasi dalam inovasi merupakan langkah strategis dan mampu memberikan pelayanan efektif serta efisien.
Baca juga: Kemenkumham Kalteng kukuhkan Desa Sadar Hukum di Kotawaringin Barat
"Maka, dengan digelarnya kegiatan ini, kolaborasi Bidang Humas dan Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual akan lebih direkatkan," kata Ilham.
Pernyataan itu diungkapkan dia usai mengikuti pembukaan rapat koordinasi teknis kinerja program penegakan dan pelayanan hukum Bidang Kekayaan Intelektual dengan Kantor Wilayah dan Kumham RI Summit Volume I secara daring.
Dari Kanwil Kemenkumham Kalteng, turut mengikuti langsung acara itu yakni Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Karyadi, Kepala Sub Bidang KI Vasco Fernando, tim Humas Kantor Wilayah terdiri dari Ahmad Hafi Halim dan I Made Sudiarta.
Baca juga: Kemenkumham dukung MIPA UPR wujudkan zona integritas WBK
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Kalteng minta pegawai terapkan nilai kepahlawanan
Sementara itu Plt Dirjen KI Razilu, mengatakan kekayaan intelektual komunal diharapkan dapat berkontribusi serta berperan penting dalam mendorong perekonomian nasional.
"Selain itu, juga penting bagi bidang kehumasan untuk membangun citra positif Kemenkumham. Humas juga harus mampu menjadi jembatan mendekatkan diri dengan masyarakat," katanya.
Wamenkumham RI Eddy O.S Hiariej, mengatakan, konsep perlindungan hukum kekayaan intelektual harus selalu mengikuti perkembangan dan dinamika hukum.
"Ini untuk memberikan kepastian hukum dalam upaya mewujudkan Kekayaan Intelektual sebagai poros ekonomi nasional di era ekonomi digital," kata Eddy.
Baca juga: Kemenkumham Kalteng apresiasi Festival Tandak Intan Kaharingan
Baca juga: Tingkatkan sinergi, Kemenkumham Kalteng terima kunjungan Kapolda
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Kalteng paparkan inovasi saat evaluasi penilaian TPN