Polda Metro tegaskan tidak mengeluarkan izin kegiatan Reuni 212

Rabu, 1 Desember 2021 15:05 WIB

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menegaskan tidak menerbitkan izin kegiatan Reuni 212 yang hendak digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat pada 2 Desember 2021.

"Polda Metro Jaya dalam hal ini sebagai penanggung jawab keamanan di Ibu Kota tidak mengeluarkan izin Reuni 212 apabila dilakukan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, khususnya di patung kuda," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Kegiatan reuni 212 belum mendapatkan izin

Zulpan mengatakan keputusan tersebut sejalan dengan rekomendasi Satgas Penanganan COVID-19 DKI Jakarta yang juga tidak memberikan rekomendasi untuk pelaksanaan kegiatan tersebut.

"Satgas COVID-19 Provinsi DKI Jakarta tidak merekomendasikan kegiatan tersebut," ujar Zulpan.

Lebih lanjut, dia mengatakan Polda Metro Jaya menilai kegiatan tersebut akan menimbulkan kerumunan yang tentunya tidak sejalan dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

"Ini sesuatu yang bertentangan dengan aturan dan ketentuan protokol kesehatan atau situasi COVID-19 dimana kita tidak dibenarkan melakukan kegiatan kerumunan yang tentunya tidak sesuai aturan," tutur Zulpan.

Pada kesempatan terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi mengapresiasi Reuni 212 oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) diputuskan tidak dilaksanakan di Jakarta, melainkan di wilayah Kabupaten Bogor, yakni di Pesantren Azzikra.

Baca juga: Reuni 212 perlu dilarang mengingat COVID-19 belum turun

"Alhamdulillah informasi yang kami terima, teman-teman panitia sangat bijak dan adil, mencari solusi, yaitu berdasar informasi yang kami terima, akan diadakan di tempat Ustad Arifin Ilham di Pondok Pesantren Azzikra," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Senin malam.

Keputusan tersebut, kata Riza, diambil oleh panitia acara setelah tidak memungkinkannya pelaksanaan di kawasan Monumen Nasional (Monas) yang belum dibuka untuk umum dan Kawasan Patung Kuda lantaran izin keramaian tidak dikeluarkan Polda Metro Jaya karena tidak adanya rekomendasi dari Satgas COVID-19.

"Kan Polda juga harus ada izin dari Satgas COVID-19, Satgas COVID-19 juga harus mempertimbangkan kalau diberi izin, khawatir ada penularan dan sebagainya, terus bagaimana ketertiban umum dan lainnya," ujar dia.

Riza menyebut pemilihan lokasi Reuni 212 di Pesantren Azzikra adalah pilihan baik para panitia acara di tengah keinginan untuk berkumpul dari para simpatisan 212. Namun diambil keputusan bijak dengan tidak diselenggarakan di tengah kota yang ramai dan berpotensi terhadap penyebaran COVID-19.

Baca juga: Reuni 212 perlu dilarang karena berpotensi meningkatkan kasus COVID-19

Baca juga: Motivasi Anies hadiri reuni 212 dipertanyakan

Baca juga: Amanat perjuangan Habib Rizieq dalam Reuni 212

Pewarta : Fianda Sjofjan Rassat
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Skema rekayasa arus lalu lintas di TMII terkait Reuni 212

01 December 2022 22:21 Wib, 2022

Mobil 'Raisa' dikerahkan untuk bubarkan massa 212 di Menteng

02 December 2021 10:38 Wib, 2021

Massa reuni 212 berkumpul di kawasan barikade akibat tidak bisa masuk Monas

02 December 2021 8:38 Wib, 2021

Polisi bubarkan massa Reuni 212 yang berkerumun

02 December 2021 8:33 Wib, 2021

Mimpi bertemu Rasulullah, Haikal Hassan batal hadiri pemeriksaan polisi

26 November 2021 23:35 Wib, 2021
Terpopuler

DPMD Kapuas dukung simpul layanan pemetaan partisipatif

Kabar Daerah - 06 November 2024 19:21 Wib

Tinjau TPA, DPRD Kotim dapati kekurangan sarpras jadi kendala

DPRD Kotawaringin Timur - 08 November 2024 6:30 Wib

Hendra-Budiman perkuat tim kemenangan hadapi Pilkada 2024

Kabar Daerah - 10 November 2024 16:37 Wib

Liverpool perlebar jarak dengan City di klasemen Liga Inggris

Olahraga - 11 November 2024 19:55 Wib

Pemkab Bartim bantu atasi masalah pelaku UMKM di Kecamatan Awang

Kabar Daerah - 12 jam lalu