Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menjalin kerja sama dengan MK Spanyol dalam rangka pertukaran informasi seputar hukum tata negara dan beberapa aspek lainnya.

"Nota kesepahaman ini adalah respons bersama atas kehidupan global yang serba terbuka sehingga informasi dan interaksi menjadi tidak bersekat," kata Ketua MK Anwar Usman dikutip dari laman resmi MK di Jakarta, Jumat.

Beberapa aspek yang mencakup kerja sama kedua lembaga hukum tersebut, di antaranya pertukaran putusan, pengembangan kapasitas kelembagaan, kursus profesional, penelitian bersama serta penyelenggaraan konferensi di tingkat global.

Baca juga: Putusan MK soal UU Ciptaker tak berdampak pada realisasi investasi 2021

Kerja sama antara MKRI dengan MK Spanyol tersebut berlaku selama 5 tahun sejak ditandatangani serta dapat diperpanjang untuk periode 5 tahun berikutnya.

Anwar Usman menekankan bahwa saling bertukar informasi dan pengalaman adalah suatu kelaziman untuk mengikuti perkembangan global yang kian pesat.

"Secara khusus, terdapat beberapa kesamaan antara MK RI dan MK Spanyol," kata dia.

Baca juga: Puan sebut DPR siap menindaklanjuti Putusan MK terkait UU Ciptaker

Baca juga: Merasa hak konstitusionalnya dirugikan, 3 wartawan ini gugat UU Pers ke MK

Indonesia dan Spanyol adalah mitra strategis yang memiliki kesamaan visi utamanya dalam hal penegakan hukum, demokrasi, dan hak asasi manusia. Keutuhan negara menjadi perekat dan modal utama untuk mewujudkan negara yang sejahtera, ujarnya.

Selain itu, Anwar mengatakan bahwa pengalaman MK Spanyol dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara pada kasus Provinsi Catalunya akan menjadi sebuah pengalaman dan perlu mempelajarinya secara mendalam oleh MK RI.

"Sebab, MK RI bukan hanya sebagai the guardian of the constitution, melainkan juga sebagai the guardian of the state integrity dengan menjaga keutuhan Indonesia," ujarnya.

Sementara itu, Presiden MK Spanyol Pedro Jose Gonzales Trevijano Sanchez mengatakan bahwa kerja sama dengan MK RI adalah sebuah kehormatan untuk MK Spanyol sebab MK RI memiliki reputasi baik, tidak hanya di tingkat Asia, tetapi juga di tataran global.

Baca juga: Bertentangan dengan UUD 1945, MK nyatakan UU Cipta Kerja belum miliki hukum mengingkat

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan hormati putusan MK batalkan pengalihan THT

Baca juga: MK batalkan pengalihan hak pensiunan ASN/TNI/POLRI ke BPJS Ketenagakerjaan

Pewarta : Muhammad Zulfikar
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024