Palangka Raya (ANTARA) - Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Katma F. Dirun baru saja mengikuti rapat koordinasi dalam rangka persiapan pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih bersama Mendagri melalui konferensi video.
Katma di Palangka Raya, Senin, menjelaskan, sebagaimana yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), untuk hasil pilkada yang tidak berkasus di Mahkamah Konstitusi (MK), maka akan dilakukan pelantikan serentak di Jakarta.
"Tanggalnya beliau (menteri) belum menjelaskan, tapi tanggal 27 Februari tahapan pengusulan semua sudah harus tuntas," tegasnya.
Baca juga: Pemprov Kalteng torehkan skor tertinggi di tiga area pencegahan korupsi
Lebih lanjut dipaparkannya, adapun skema yang disampaikan Mendagri untuk ditindaklanjuti bersama berdasarkan rapat koordinasi tersebut, yakni untuk Provinsi Kalimantan Tengah, di antaranya tahapan pengajuan gubernur terpilih langsung dilakukan oleh DPRD.
Kemudian untuk bupati dan wali kota terpilih nanti DPRD masing-masing kabupaten dan kota menyampaikan pengajaun kepada gubernur.
"Kami begitu menerima usulan kabupaten atau kota, hari itu juga langsung menindaklanjuti, dan meminta menteri agar dapat segera di SK kan," jelasnya.
Lebih lanjut Katma menyampaikan, sementara bagi hasil pilkada yang masih bergulir kasusnya di MK, maka nantinya pelantikan dilakukan oleh gubernur, sedangkan gubernur terpilih tetap akan dilakukan oleh presiden.
Baca juga: Gubernur turunkan tim, tangani keluhan masyarakat dan angkutan di jalan Gumas
Baca juga: Sukseskan program nasional, Gubernur instruksikan antisipasi banjir di kawasan food estate
Baca juga: BPBPK Kalteng kawal penanganan daerah terdampak banjir