Logo Header Antaranews Kalteng

Pemkab Katingan dorong peningkatan layanan PDAM lewat penunjukan Plt Direktur

Senin, 30 Maret 2026 17:06 WIB
Image Print
Wakil Bupati Katingan, Firdaus. (ANTARA/Naslee)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng), mendorong peningkatan layanan masyarakat oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) lewat penunjukan Amory Handewa Jaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur PDAM setempat.

Penunjukan tersebut disampaikan Wakil Bupati Katingan, Firdaus, saat membacakan Pidato Pengantar Bupati Katingan dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 pada Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026, Senin.

“Penunjukan tersebut berlaku selama tiga bulan terhitung sejak 9 Februari 2026,” ujar Firdaus.

Dia menjelaskan, penunjukan Amory Handewa Jaya berdasarkan Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/29 Tahun 2026 tertanggal 10 Februari 2026. Bersamaan dengan itu, pemerintah daerah juga menetapkan Plt Dewan Pengawas PDAM melalui Surat Keputusan Nomor 100.3.3.2/28 Tahun 2026.

Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya evaluasi kinerja dan efektivitas PDAM agar mampu memberikan kontribusi nyata dalam pelayanan air bersih yang layak bagi masyarakat.

Firdaus menegaskan, kehadiran Amory Handewa Jaya sebagai Plt Direktur diharapkan dapat membawa perubahan signifikan, khususnya dalam pembenahan internal, peningkatan kinerja, serta optimalisasi pelayanan kepada pelanggan.

“Pemerintah daerah berharap Plt Direktur yang baru dapat segera melakukan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki sistem manajemen dan meningkatkan kualitas pelayanan air bersih,” katanya.

Selain itu, Firdaus juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan internal terhadap pelaksanaan program dan kegiatan, termasuk di sektor pelayanan publik seperti PDAM.

Pengawasan tersebut dilakukan melalui audit, reviu, monitoring, dan evaluasi, serta pemberian rekomendasi kepada pemerintah daerah untuk menjatuhkan sanksi kepada pihak pelaksana yang tidak memenuhi ketentuan teknis sesuai peraturan perundang-undangan.

"Dengan penunjukan ini, Pemkab Katingan optimistis PDAM dapat berbenah dan kembali meningkatkan kepercayaan masyarakat melalui layanan air bersih yang lebih baik, profesional dan berkelanjutan," kata Wakil Bupati Katingan ini.

Baca juga: Wabup Katingan: Realisasi anggaran 2025 di atas 94 persen

Baca juga: Bangun pasar rakyat baru, Pemkab Katingan dorong pertumbuhan ekonomi lokal

Baca juga: Pemkab Katingan siap optimalkan aset daerah untuk Koperasi Merah Putih



Pewarta :
Uploader: Admin 3
COPYRIGHT © ANTARA 2026