Pemprov Kalteng torehkan skor tertinggi di tiga area pencegahan korupsi

id pemprov kalteng, kalimantan tengah, indeks pencegahan korupsi daerah, mcp, kpk, komisi pemberantasan korupsi

Pemprov Kalteng torehkan skor tertinggi di tiga area pencegahan korupsi

Rakor pencegahan korupsi di Palangka Raya, Jumat (31/1/2025). (ANTARA/HO-Pemprov Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) meraih skor tertinggi yang meliputi tiga area strategis dalam pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) tahun 2024.

"Perangkat daerah penanggung jawab mendapatkan skor pada tiga area tertinggi, yaitu Manajemen ASN skor 100,00, Area Perencanaan skor 97,50 dan Area Pelayanan Publik skor 91,00," kata Inspektur Daerah Kalimantan Tengah Saring dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Jumat.

Secara keseluruhan Pemprov Kalteng pada 2024 memiliki Indeks Pencegahan Korupsi Daerah yang berhasil mendapatkan skor 89,00. Oleh karenanya dengan pencapaian yang baik tersebut, pemprov berkomitmen meningkatkan capaiannya pada 2025 ini.

Dalam rangka persiapan pelaksanaan pemenuhan indikator IPKD 2025, pihaknya telah melaksanakan rakor Tim Pencegahan Korupsi di Kalimantan Tengah yakni Monitoring Center For Prevention (MCP) KPK.

Baca juga: Gubernur turunkan tim, tangani keluhan masyarakat dan angkutan di jalan Gumas

Saring kembali mengingatkan agar koordinasi dalam pemenuhan delapan fokus area pencegahan korupsi daerah ditingkatkan, meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, layanan publik, penguatan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BMD, serta optimalisasi penerimaan daerah.

"Dengan rapat koordinasi lebih awal ini kami harap Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah 2025 bisa meningkat dari tahun sebelumnya," jelasnya.

"Langkah awal yang harus dilakukan adalah menyusun tim dan rencana aksi pencegahan korupsi daerah. Rencana aksi ini sebagai pedoman dari masing-masing perangkat daerah, dalam penyampaian dokumen-dokumen yang diperlukan dan batasan waktu yang telah ditentukan oleh KPK," tuturnya.

Sementara itu, Inspektur Pembantu Khusus Catur Anggoro Aji menambahkan langkah awal dalam persiapan pemenuhan Indeks Pencegahan Korupsi Daerah, selain membentuk tim dan rencana aksi pencegahan korupsi daerah, juga membentuk koordinator per area.

Baca juga: Sukseskan program nasional, Gubernur instruksikan antisipasi banjir di kawasan food estate

Baca juga: BPBPK Kalteng kawal penanganan daerah terdampak banjir

Baca juga: Plt Sekda Kalteng tegaskan seleksi calon PHD terbuka dan kompetitif