Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran menggelar rapat pembahasan menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang penanganan ruas Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun, Gunung Mas (Gumas) yang seringkali mengalami kerusakan akibat dilintasi kendaraan angkutan perusahaan melebihi kapasitas.
Sugianto di Palangka Raya, Senin, dalam arahannya meminta agar angkutan perusahaan pada ruas jalan tersebut dapat dihentikan, sehingga terkait ini jajarannya diminta segera menindaklanjuti.
"Hentikan sampai batas waktu tidak ditentukan, kita turunkan tim, kita analisa, cari solusinya. Sementara angkutan tambang, kayu kita hentikan, CPO harus delapan ton, delapan ton ke atas kita larang," kata Sugianto.
Baca juga: Sukseskan program nasional, Gubernur instruksikan antisipasi banjir di kawasan food estate
Dia menekankan, pemprov berupaya agar ruas jalan umum ini benar-benar dapat digunakan masyarakat, sehingga berbagai aktivitas masyarakat dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Sugianto menjabarkan, beberapa waktu sebelumnya, pemprov telah meminta agar dibentuk konsorsium untuk membuka jalan khusus yang diperuntukan bagi angkutan perusahaan.
"Kalau gak salah, sudah ada jalannya, tinggal kita perbaiki, supaya mereka tidak lagi menggunakan jalan umum yang dilewati masyarakat. Karena bagaimana pun masyarakat ini butuh pelayanan, supaya angkutan barang dan orang ini bergerak cepat," tegasnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalteng Yulindra Dedy menambahkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) berkaitan tindaklanjut arahan gubernur tersebut.
"Kalau dari sisi kami sangat mendukung apabila bisa segera direalisasikan, setop dulu angkutan batu bara, sesuai keinginan Pak Gubernur. Apalagi dari kondisi jalan tidak mungkin dipaksakan, malah tambah rusak, tambah hancur," jelasnya.
Baca juga: BPBPK Kalteng kawal penanganan daerah terdampak banjir
Baca juga: Plt Sekda Kalteng tegaskan seleksi calon PHD terbuka dan kompetitif
Baca juga: Pemprov Kalteng terus pacu capaian SPI dari KPK RI