Pemprov Kalteng terus pacu capaian SPI dari KPK RI

id pemprov kalteng, wagub edy pratowo, spi kpk ri, korupsi kalteng, integritas pemda, komisi pemberantasan korupsi, kalimantan tengah

Pemprov Kalteng terus pacu capaian SPI dari KPK RI

Wagub Kalteng Edy Pratowo. (ANTARA/HO-Diskominfosantik Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil meningkatkan perolehan dalam hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

"Kami menyambut positif hasil Survei Penilaian Integritas tahun 2024 yang telah dilakukan oleh KPK RI. Ini menjadi koreksi bagi kita, untuk melakukan pengawasan dengan baik terhadap delapan area rawan korupsi," kata Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Palangka Raya, Kamis.

Adapun hasil SPI 2024, Pemprov Kalteng mendapat nilai 67,76, naik dibanding 2023 yakni 65,99. Pihaknya berkomitmen untuk bekerja lebih keras lagi untuk mengejar zona yang aman, sampai ke 76 atau 77.

Menurutnya, SPI dapat dibenahi dengan baik terutama yang menyangkut organisasi atau bidang- bidang pelayanan, seperti sektor pelayanan terpadu satu pintu atau PTSP, samsat, dan rumah sakit. Hal itu sangat penting supaya tingkat kepuasan bisa mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari masyarakat.

"Karena SPI ini penilaiannya bukan hanya dari internal, tetapi juga pendapat dari eksternal yaitu masyarakat yang memberi pendapat dan komentar tentang bagaimana layanan pada sebuah organisasi yang menyangkut pelayanan baik atau tidak", jelasnya.

Baca juga: DPMPTSP Kalteng terbaik dalam Penilaian Pelaporan Pertanggungjawaban Bendahara 2024

Sementara itu berdasarkan hasil SPI 2024 tingkat integritas untuk pemda lain di Kalimantan Tengah, yakni Pemkab Kobar 72,18, Pemkab Kotim 69,37, Pemkab Kapuas 66,48, Pemkab Barsel 66,01, Pemkab Barut 74,09, Pemkab Sukamara 75,11, Pemkab Lamandau 77,31, Pemkab Seruyan 71,50, Pemkab Katingan 74,62, Pemkab Pulang Pisau 70,82, Pemkab Gumas 71.84, Pemkab Bartim 67,78, Pemkab Mura 71,14, dan Pemkot Palangka Raya 71,95.

Sebelumnya Ketua KPK RI Setyo Budiyanto mengatakan, SPI merupakan sebuah ukuran terhadap upaya-upaya yang sudah dilakukan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah (K/L/PD), dalam mengukur integritas yang mana hasilnya sudah ditentukan.

"Instrumen SPI ini diharapkan bisa memotret semua aktivitas dan kegiatan perkantoran, kelembagaan yang dikaitkan dengan masalah integritas dan penilaiannya dilihat tidak hanya dari sudut pandang internal saja," tuturnya.

Baca juga: Pemprov usulkan penetapan kawasan konservasi taman pesisir Ujung Pandaran-Tanjung Cemeti

Baca juga: OJK-Pemkab Katingan kolaborasi tingkatkan literasi keuangan camat hingga kades

Baca juga: Ekspor furnitur Indonesia capai Rp36 triliun