Logo Header Antaranews Kalteng

Pemprov Kalteng: Sentra KI perkuat ekonomi berbasis inovasi

Rabu, 4 Maret 2026 15:52 WIB
Image Print
Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng Linae Victoria Aden di Palangka Raya, Rabu (4/3/2026). (ANTARA/HO-Pemprov Kalteng)

Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyatakan penguatan Sentra Kekayaan Intelektual (KI) di lingkungan perguruan tinggi merupakan langkah strategis memperkuat ekonomi berbasis inovasi.

“Pembangunan daerah tidak lagi hanya bertumpu pada sumber daya alam, tetapi harus diperkuat oleh inovasi dan kreativitas sumber daya manusia yang memiliki nilai tambah dan daya saing,” kata Pelaksana Tugas Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kalteng Linae Victoria Aden di sela diseminasi kekayaan intelektual dan penandatanganan kerja sama penguatan Sentra KI, Palangka Raya, Rabu.

Menurutnya penguatan Sentra KI di perguruan tinggi merupakan langkah konkret dalam membangun ekosistem inovasi yang terstruktur, terintegrasi dan berkelanjutan di Kalimantan Tengah.

Dia menekankan dengan keberadaan Sentra KI maka perguruan tinggi diharap mampu mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual dan memberikan pendampingan kepada para peneliti dan akademisi.

"Sekaligus mendorong peningkatan jumlah permohonan paten dan bentuk KI lainnya,” ujarnya.

Dia menyampaikan perlindungan kekayaan intelektual khususnya paten, menjadi instrumen penting dalam memastikan hasil riset memperoleh pengakuan hukum sekaligus memberi manfaat ekonomi secara optimal.

“Kekayaan Intelektual bukan sekadar aspek legal, tetapi juga merupakan instrumen pembangunan ekonomi dan penguatan daya saing daerah,” tegasnya.

Baca juga: DPRD minta Pemprov Kalteng perkuat sinergi cegah kekerasan terhadap anak

Linae juga menekankan peran strategis Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) sebagai fasilitator dan penggerak kebijakan agar inovasi daerah tidak hanya lahir, tetapi juga terlindungi secara hukum dan terhilirisasi secara optimal.

“Bapperida berperan memastikan inovasi yang dihasilkan memiliki perlindungan hukum serta nilai ekonomis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” terangnya.

Ia menyambut baik sinergi antara pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Bapperida dan perguruan tinggi dalam penguatan Sentra KI yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama.

“Kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam membangun ekosistem inovasi daerah yang kuat, terintegrasi dan berkelanjutan,” jelasnya.

Baca juga: RKPD 2027 Kalimantan Tengah selaraskan kebijakan nasional

Baca juga: Pemprov Kalteng pastikan bantuan pendidikan tetap ada saat efisiensi anggaran

Baca juga: Gubernur Kalteng prioritaskan belanja daerah untuk kesejahteraan masyarakat



Pewarta :
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026