Palangka Raya (ANTARA) - OJK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berkolaborasi bersama Pemerintah Kabupaten Katingan dalam upaya meningkatkan literasi keuangan di kalangan camat, lurah hingga kepala desa atau kades.
Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz sebagaimana disampaikan Kepala Bagian Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis Andrianto Suhada di Palangka Raya, Kamis, menjelaskan, peningkatan literasi keuangan tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Training of Trainers (ToT).
"Dengan Program ToT ini para camat, lurah, dan kepala desa di Katingan nantinya akan menjadi partner untuk berkolaborasi meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di Katingan," terangnya.
OJK ingin dengan adanya edukasi dan sosialisasi ini dapat memberikan ilmu dan pengetahuan baru, sehingga Katingan dapat semakin berkembang dari sisi akses keuangan dan kesejahteraan masyarakat.
Adapun dalam ToT itu, turut hadir Pj Bupati Katingan Sutoyo beserta jajaran, perwakilan lembaga jasa keuangan hingga para anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Katingan.
"Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman literasi keuangan camat, lurah, dan kepala desa di Katingan mengenai pengenalan OJK, lembaga jasa keuangan (LJK), produk dan layanan jasa keuangan, waspada pinjol ilegal, bahaya investasi ilegal maupun judi online," paparnya.
Baca juga: OJK, BI dan FKIJK terus berkolaborasi, wujudkan ekosistem jasa keuangan inklusif
Sementara itu di sisi lain, Pj Bupati Sutoyo menilai kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan indeks literasi dan inklusi keuangan terutama di Katingan.
Hal ini mengingat perkembangan era digitalisasi 4.0 saat ini memberikan pengaruh yang besar pada layanan jasa keuangan. Oleh karenanya hal itu juga harus diimbangi oleh masyarakat dengan meningkatkan pemahaman yang dimiliki.
“Saya berharap bapak/ibu camat, lurah, dan kepala desa di Katingan dapat lebih berhati-hati dan bijak dalam mengelola keuangan dengan baik. Pada awal tahun ini saya juga berharap sinergi dan kolaborasi antara OJK, Pemerintah Daerah dan LJK dapat terjalin dengan baik untuk bersama-sama memberantas judi online, aktivitas keuangan ilegal dan narkoba di Katingan," tegasnya.
Dalam rangkaian kegiatan ini disampaikan pula materi dari OJK mengenai pengenalan OJK, perencanaan dan pengelolaan keuangan, serta tips terhindar dari kejahatan keuangan.
Adapun PT. BPD Kalimantan Tengah menyampaikan materi mengenai produk dan layanan jasa keuangan serta produk pinjaman, dan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk menyampaikan materi mengenai pentingnya keamanan transaksi agar terhindar dari kejahatan digital dengan cara berhati-hati, teliti, dan konfirmasi kebenarannya melalui kanal resmi milik bank.
Sedangkan PT. Pegadaian menyampaikan materi mengenai produk simpanan alternatif dengan cara investasi melalui tabungan emas.
Baca juga: Puluhan guru di Kotim ikuti pelatihan OJK tentang jasa keuangan
Baca juga: PT Indotruba Tengah wujudkan bank sampah dan pembuatan kompos dari sampah rumah tangga
Baca juga: UMPR-Bank Mandiri kerja sama layanan pembayaran mahasiswa secara "Host to Host"