Disdukcapil Kotim tetap berikan pelayanan saat libur Lebaran

id DisdukcapilKotimtetapberikan pelayanan saat libur Lebaran, kalteng, Sampit, kotim, Kotawaringin Timur, pemkab kotim

Disdukcapil Kotim tetap berikan pelayanan saat libur Lebaran

Pegawai Disdukcapil Kotawaringin Timur tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meski sudah memasuki masa cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah, Jumat (28/3/2025). ANTARA/HO-Disdukcapil Kotim

Sampit (ANTARA) - Dedikasi yang patut diacungi jempol ditunjukkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah yang tetap memberikan pelayanan meski saat ini sudah memasuki cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Kami tetap memberikan pelayanan. Bagi masyarakat yang memerlukan pelayanan, silakan datang. Kami sudah umumkan jadwalnya," kata Kepala Disdukcapil Kotawaringin Timur, Agus Tripurna Tangkasiang di Sampit, Jumat.

Cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah atau tahun 2025 dimulai hari ini Jumat (28/3) hingga Senin (7/4) nanti. Meski begitu, Disdukcapil Kotawaringin Timur tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) seperti biasa yang berlaku saat hari kerja.

Agus menyebutkan, selama masa cuti bersama ini, pihaknya tetap memberikan pelayanan pada hari kerja yakni 28 Maret, 3 April dan 4 April, meski dengan durasi waktu pelayanan lebih singkat dari biasanya. Pelayanan kembali diberikan secara penuh setelah cuti bersama selesai yakni mulai 8 April 2025.

Seperti hari ini (28/3), pelayanan tetap dibuka. Kebijakan ini disambut antusias masyarakat, terbukti dengan banyaknya warga yang datang mengurus berbagai keperluan terkait adminduk. Mereka dilayani dengan baik oleh petugas yang berjaga.

Baca juga: Zainudin bagikan sembako untuk warga Dapil III Kotim jelang Lebaran

Disdukcapil juga mengumumkan ketersediaan layanan yang siap mereka berikan. Khusus KTP elektronik, stok blanko yang tersedia saat ini sebanyak 1.850 keping.

"Mudah-mudahan den4gan tetap kami memberikan di masa cuti bersama ini bisa dapat membantu masyarakat kita yang memerlukan pelayanan administrasi kependudukan," demikian Agus Tangkasiang.

Sementara itu, kebijakan pelayanan di masa cuti bersama ini diapresiasi masyarakat. Mereka merasa sangat terbantu dalam mengurus administrasi kependudukan yang diperlukan.

Seperti halnya warga yang hendak mudik, sangat memerlukan KTP atau surat keterangan yang aktif. Apalagi untuk transaksi seperti pembelian tiket, memerlukan legalitas pribadi yakni kartu tanda penduduk atau KTP.

"Terima kasih karena sudah rela memberikan pelayanan di hari yang seharusnya mereka libur. Ini sangat membantu karena KTP sangat dibutuhkan masyarakat," kata Rudi, salah seorang warga Sampit.

Baca juga: Sebanyak 300 penumpang mudik gratis Kemenhub berangkat dari Pelabuhan Sampit

Baca juga: Satlantas Polres Kotim petakan titik rawan kecelakaan

Baca juga: Wujud toleransi, Wanita Katolik berbagi bingkisan Lebaran di Lamandau