Buntok, Kalteng (ANTARA) - Bupati Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Eddy Raya Samsuri mengingatkan sekaligus meminta kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di kabupaten setempat, agar memperhatikan Analisis Dampak Lingkungan serta wajib merekrut setidaknya 70 persen tenaga kerja lokal.
Memperhatikan amdal pada area operasional merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di daerah ini, kata Eddy Raya melalui rilis yang diterima dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Barito Selatan di Buntok, Rabu.
"Jangan sampai ada laporan dari masyarakat terkait pencemaran lingkungan, akibat kelalaian pihak perusahaan dalam menjalankan Amdal-nya. Termasuk tidak merekrut tenaga kerja lokal," tegas dia.
Dia pun berharap, kiranya hal itu dapat menjadi perhatian bagi setiap perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang apapun yang berinvestasi di Kabupaten Barito Selatan yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.
Eddy pun meminta kepada perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di kabupaten Barito Selatan ini supaya dapat merekrut sebanyak 70 persen tenaga kerja lokal yang ada di daerah ini.
"Dalam merekrut, tentunya harus sesuai dengan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki tenaga kerja lokal tersebut," tegasnya.
Baca juga: Bupati Barsel apresiasi Danau Ganting ditetapkan sebagai desa peduli pemilu
Dikatakannya, hal ini agar pembangunan selaras dengan konsep atau program pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan dalam upaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri, akan tetapi juga dapat merasakan hasil dari pelaksanaan kegiatan-kegiatan investasi tersebut di daerah ini," demikian Eddy Raya.
Baca juga: Ketua DPRD Barsel: Pemkab kembali ajukan dua raperda baru
Baca juga: Disporabudpar Barsel promosikan wisata melalui pagelaran seni budaya
Memperhatikan amdal pada area operasional merupakan kewajiban bagi setiap perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di daerah ini, kata Eddy Raya melalui rilis yang diterima dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Barito Selatan di Buntok, Rabu.
"Jangan sampai ada laporan dari masyarakat terkait pencemaran lingkungan, akibat kelalaian pihak perusahaan dalam menjalankan Amdal-nya. Termasuk tidak merekrut tenaga kerja lokal," tegas dia.
Dia pun berharap, kiranya hal itu dapat menjadi perhatian bagi setiap perusahaan-perusahaan yang bergerak dalam bidang apapun yang berinvestasi di Kabupaten Barito Selatan yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.
Eddy pun meminta kepada perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di kabupaten Barito Selatan ini supaya dapat merekrut sebanyak 70 persen tenaga kerja lokal yang ada di daerah ini.
"Dalam merekrut, tentunya harus sesuai dengan kemampuan dan keterampilan yang dimiliki tenaga kerja lokal tersebut," tegasnya.
Baca juga: Bupati Barsel apresiasi Danau Ganting ditetapkan sebagai desa peduli pemilu
Dikatakannya, hal ini agar pembangunan selaras dengan konsep atau program pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Selatan dalam upaya untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi penonton di wilayahnya sendiri, akan tetapi juga dapat merasakan hasil dari pelaksanaan kegiatan-kegiatan investasi tersebut di daerah ini," demikian Eddy Raya.
Baca juga: Ketua DPRD Barsel: Pemkab kembali ajukan dua raperda baru
Baca juga: Disporabudpar Barsel promosikan wisata melalui pagelaran seni budaya