Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Daerah tahun anggaran 2022 kepada sembilan satuan kerja (satker) pengguna anggaran, di Kuala Kurun, Kamis.
Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, sesuai arahan Gubernur Kalteng, DIPA 2022 harus secepatnya didistribusikan kepada pengguna anggaran, sehingga pengelolaan belanja pada tahun anggaran 2022 bisa segera direalisasikan dengan cepat, tepat, responsif, dan efektif.
“Saya berharap DIPA 2022 dijalankan secara efektif dan efisien, serta yang juga harus diingat adalah asas manfaatnya,” ucap orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini.
Dikatakan olehnya, APBN tahun 2022 diarahkan untuk melanjutkan dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dengan tetap responsif, antisipatif, dan fleksibel menghadapi ketidakpastian, serta menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.
Baca juga: Kampung Berkah diharap tingkatkan perekonomian masyarakat Gumas
Pemerintah, tutur dia, berkomitmen memberi dukungan program dan kebijakan dalam belanja negara tahun anggaran 2022, untuk mengembalikan tren peningkatan ekonomi, penurunan tingkat kemiskinan, dan pengangguran.
Selanjutnya, penguatan reformasi akan diarahkan kepada penguatan reformasi struktural, untuk meningkatkan daya saing dan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai reformasi kebijakan dalam APBN, termasuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Sekda Gumas Yansiterson mengatakan, untuk rincian DIPA Kantor Daerah tahun anggaran 2022 yakni Satker Pengadilan Agama Kuala Kurun Rp2.679.740.000, turun 17,27 persen dibandingkan tahun 2021, Satker Pengadilan Negeri Kuala Kurun Rp17.948.205.000, turun 18,36 persen.
Kemudian Satker Kejaksaan Negeri Gumas Rp4.772.584.000, turun 7,46 persen, Satker Bandar Udara Kuala Kurun Rp6.819.337.000, turun 63,99 persen, Satker Kantor Kementerian Agama Gumas Rp12.786.180.000, turun 1,30 persen.
Selanjutnya Satker Badan Pusat Statistik Gumas Rp5.552.888.000, naik 3,20 persen, Satker Kantor Pertanahan Gumas Rp7.138.415.000, turun 1,51 persen, Satker Polres Gumas Rp29.829.434.000, turun 0,41 persen, serta Satker KPU Gumas Rp2.667.436.000, naik 14,24 persen.
”Kami berterima kasih kepada semua pihak terkait atas segala upaya dalam bentuk kerja keras, disiplin dan kerjasama, untuk melaksanakan ketentuan dan prosedur yang ditetapkan, sehingga penyelesaian DIPA tahun anggaran 2022 bisa selesai tepat waktu,” demikian Yansiterson.
Baca juga: Legislator Gumas berharap masyarakat cerdas manfaatkan limbah koran bekas
Baca juga: Ketua DPRD Gumas berharap bakti sosial rutin dilakukan
Baca juga: Upaya Gumas tangani HIV/AIDS di tengah pandemi
Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan, sesuai arahan Gubernur Kalteng, DIPA 2022 harus secepatnya didistribusikan kepada pengguna anggaran, sehingga pengelolaan belanja pada tahun anggaran 2022 bisa segera direalisasikan dengan cepat, tepat, responsif, dan efektif.
“Saya berharap DIPA 2022 dijalankan secara efektif dan efisien, serta yang juga harus diingat adalah asas manfaatnya,” ucap orang nomor satu di kabupaten bermoto ‘Habangkalan Penyang Karuhei Tatau’ ini.
Dikatakan olehnya, APBN tahun 2022 diarahkan untuk melanjutkan dukungan terhadap pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dengan tetap responsif, antisipatif, dan fleksibel menghadapi ketidakpastian, serta menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan.
Baca juga: Kampung Berkah diharap tingkatkan perekonomian masyarakat Gumas
Pemerintah, tutur dia, berkomitmen memberi dukungan program dan kebijakan dalam belanja negara tahun anggaran 2022, untuk mengembalikan tren peningkatan ekonomi, penurunan tingkat kemiskinan, dan pengangguran.
Selanjutnya, penguatan reformasi akan diarahkan kepada penguatan reformasi struktural, untuk meningkatkan daya saing dan kualitas sumber daya manusia melalui berbagai reformasi kebijakan dalam APBN, termasuk transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).
Sekda Gumas Yansiterson mengatakan, untuk rincian DIPA Kantor Daerah tahun anggaran 2022 yakni Satker Pengadilan Agama Kuala Kurun Rp2.679.740.000, turun 17,27 persen dibandingkan tahun 2021, Satker Pengadilan Negeri Kuala Kurun Rp17.948.205.000, turun 18,36 persen.
Kemudian Satker Kejaksaan Negeri Gumas Rp4.772.584.000, turun 7,46 persen, Satker Bandar Udara Kuala Kurun Rp6.819.337.000, turun 63,99 persen, Satker Kantor Kementerian Agama Gumas Rp12.786.180.000, turun 1,30 persen.
Selanjutnya Satker Badan Pusat Statistik Gumas Rp5.552.888.000, naik 3,20 persen, Satker Kantor Pertanahan Gumas Rp7.138.415.000, turun 1,51 persen, Satker Polres Gumas Rp29.829.434.000, turun 0,41 persen, serta Satker KPU Gumas Rp2.667.436.000, naik 14,24 persen.
”Kami berterima kasih kepada semua pihak terkait atas segala upaya dalam bentuk kerja keras, disiplin dan kerjasama, untuk melaksanakan ketentuan dan prosedur yang ditetapkan, sehingga penyelesaian DIPA tahun anggaran 2022 bisa selesai tepat waktu,” demikian Yansiterson.
Baca juga: Legislator Gumas berharap masyarakat cerdas manfaatkan limbah koran bekas
Baca juga: Ketua DPRD Gumas berharap bakti sosial rutin dilakukan
Baca juga: Upaya Gumas tangani HIV/AIDS di tengah pandemi